Tagar Tolak RUU Polri: Ini Poin-poin yang Dikritik dan Dianggap Bermasalah

Kamis 27 Mar 2025, 17:38 WIB
Tolak RUU Polri, ini poin-poin yang dikritik masyarakat. (Sumber: Istimewa)

Tolak RUU Polri, ini poin-poin yang dikritik masyarakat. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Usai pengesahan UU TNI oleh DPR RI, sekarang mencuat Revisi Undang-Undang (RUU) Polri meunculkan gelombang penolakan.

Sebelumnya banyak elemen masyarakat yang tidak setuju dengan RUU TNI, namun tetap disahkan oleh DPR RI pada 20 Maret 2025.

Hal ini menjadi kekhawatiran dimana kini muncul RUU Polri yang isinya diduga memiliki banyak poin-poin yang problematik.

Aksi penolakan pun digaungkan di platform media sosial, seperti di X hari ini, Kamis, 27 Maret 2025 tagar Tolak RUU Polri pun menjadi trending topik.

Baca Juga: Ini Alasan Ferry Irwandi Sangat Menolak UU TNI 2025, Militer Tidak Cocok Urusi Sipil

Selain itu, diketahui berdasarkan pantauan Poskota aksi demonstrasi penolakan dilakukan di berbagai daerah, seperti Jakarta, Kediri, Garut, dan lainnya.

Tuntutan dari para massa aksi adalah meminta pencabutan UU TNI dan menolak penindaklanjutan RUU Polri yang kabarnya sudah sampai di kejaksaan.

Poin-poin Kritik RUU Polri

Munculnya pembahasan RUU Polri kini mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat.

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), berikut ini adalah poin-poin yang dianggap bermasalah dalam draft RUU Polri:

Baca Juga: Bukan Hanya Jakarta, Aksi Demo Cabut UU TNI dan Tolak RUU Polri Juga Digelar di Sejumlah Daerah

1. Revisi UU Polri akan semakin memberangus kebebasan berpendapat dan berekspresi; hak untuk memperoleh informasi; serta hak warga negara atas privasi terutama yang dinikmati di media sosial dan ruang digital.

Berita Terkait

News Update