POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas sosial kembali memberikan program bantuan sosial khusus lansia di tahun 2025 ini.
Nama programnya adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang menyasar kaum lansia yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Adapun penyaluran saldo dana bansos KLJ diberikan kepada masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) per 3 bulan sekali.
Untuk nominal bantuan yang cair adalah Rp300.000 untuk masing-masing KPM terpilih pada setiap tahapnya.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos KLJ 2025, Pencairan Tahap 2 Sebentar Lagi
Sebentar lagi para keluarga penerima manfaat (KPM) terpilih akan mendapatkan pencairan saldo dana bansos KLJ tahap kedua.
Menurut jadwal, pencairan saldo dana bansos akan dilakukan secara berkala kepada masing-masing KPM pada periode bulan April-Juni 2025.
Jadi penting untuk memastikan Anda telah terdaftar sebagai penerima manfaat unutk mendapatkan pencairan saldo dana bansos khusus lansia Jakarta ini.
Namun perlu dicatat, tidak semua kalangan bisa mendapatkan hak penerimaan saldo dana bansos KLJ 2025.
Diantaranya bagi lansia yang berhak mendapatkan pencairan bansos KLJ harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Usia: Berusia minimal 60 tahun pada saat pendaftaran.
- Data Terpadu: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Kondisi Ekonomi: Tidak memiliki penghasilan tetap atau tergolong sebagai lansia kurang mampu.
- Domisili: Berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Ketergantungan: Hidup dalam kondisi bergantung pada pihak lain untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Cek Status Penerima Saldo Dana Bansos KLJ 2025
Adapun bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pencairan saldo dana bansos khusus lansia Jakarta ini bisa cek ulang status penerimanya secara online.
Buat yang belum tahu, bisa cek dengan 2 cara yakni via web resmi Siladu DKI Jakarta atau akses di aplikasi JAKI menggunakan Hp, cek di bawah ini.
1. Melalui Website SILADU Jakarta
- Akses situs resmi SILADU di siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP Anda.
- Klik tombol "CEK" untuk memproses pencarian data.
- Tunggu sejenak, sistem akan menampilkan informasi status bantuan sosial terkait NIK yang Anda input.
2. Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi, lalu login menggunakan akun JAKI. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Setelah masuk ke beranda, pilih menu "Bantuan Sosial".
- Input NIK sesuai KTP penerima (lansia atau pihak terkait).
- Informasi mengenai status bantuan akan langsung muncul di layar.