POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda berhasil tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima saldo dana bansos tambahan Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 segera Tarik uang di Bank BNI.
Pemerintah kini telah melakukan pemilihan nama dan data NIK e-KTP Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk sebagai penerima dana bantuan sosial (bansos) BPNT 2025.
Dana bantuan senilai Rp600.000 bisa dicairkna KPM melalui Bank BNI masing-masing wilayah penerima.
Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, pemerintah telah mencairkan bantuan tambahan kepada KPM BPNT tahap satu 2025 Rp600.000.
Tentunya hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos BPNT.
Syarat Penerima BPNT 2025
Berikut syarat penerima BPNT 2025
- Memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Baca Juga: KPM Terdaftar Akan Menerima Saldo Rp600.000 dari Bansos BPNT 2025! Ayo Cek dengan NIK e-KTP Anda
Sebagai informasi tambahan, dana bantuan sebesar Rp600.000 yang diberikan pemerintah khusus kepada KPM validasi, artinya tidak semua penerima BPNT berhak mendapatkan bantuan tambahan tahap satu 2025.
Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, dana bantuan Rp600.000 susulan hanya diperuntukan kepada KPM validasi by system.
Bagi penerima yang sudah mendapatkan pencairan dana, bisa langsung tarik uang dengan mendatangi ATM terdekat pilih sesuai jenis Bank yang dimiliki.