POSKOTA.CO.ID - Bansos BPNT tahap kedua 2025 akan segera dicairkan kembali pemerintah dengan nominal saldo dana sebesar Rp600.000. Ini jadwal lengkap dan syarat penerimanya
Bantuan sosial BPNT di tahun 2025 dicairkan langsung melalui Bank Himbara seperti (BNI, BRI, dan Mandiri).
Pencairannya dilakukan secara bertahap, saat ini untuk penyaluran BPNT akan dilakukan setiap tiga bulan sekali atau terdapat empat kali pencairan dalam satu tahun kepada setiap KPM.
BPNT adalah program bantuan yang diberikan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat miskin atau kurang mampu yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2024. Cek langsung di laman resmi Kemensos menggunakan langkah berikut ini.
Cek NIK KTP Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
- Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah Anda sebagai penerima bantuan
- Isi alamat sesuai dengan data di KTP
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan data di KTP
- Klik “Cari Data”
- Apabila hasil penelusurannya menampilkan status “Penyaluran” atau sedang dalam “Proses Bank Himbara/PT Kantor Pos, berati kamu berhasil terdaftar sebagai peneriman Bansos BPNT.
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPNT 2025
Untuk proses penyaluran bantuan sosial BPNT 2025 saat ini kembali akan memasuki penyaluran tahap kedua alokasi April hingga Juni 2025.
Proses pencairan bantuan BPNT 2025 tahap pertama sudah dicairkan secara bertahap alokasi Januari hingga Maret dengan nominal sebesar Rp600.000. Berikut adalah jadwal lengkap pencairannya.
- Tahap 1 (Januari, Februari, Maret) 2025: Rp600.000
- Tahap 2 (April, Mei, Juni) 2025: Rp600.000]
- Tahap 3 (Juli, Agustus, September) 2025: Rp600.000
- Tahap 4 (Oktober, November, Desember) 2025: Rp600.000
Baca Juga: Empat Bantuan Sosial Cair Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Cek Daftarnya!
Total bantuan yang akan diterima sebesar Rp2.400.000 dalam satu tahun dan saat ini tersisa Rp1.800.000 saldo dana yang akan dicairkan hingga Desember 2025.
Untuk menjadi penerima bantuan BPNT, masyarakat wajib memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan rinciannya sebagai berikut.
- Sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Terdaftar resmi sebagai KPM di DTKS
- Kebutuhan ekonomi berada di level trendah yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan yang telah ditetapkan pemerintah.