POSKOTA.CO.ID - Simak informasi selengkapnya terkait pengaloakasian dana bantuan sosial (bansos) PKH Tahap 2 tahun 2025 kepada para KPM.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial reguler yang dicairkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Mengutip dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, bansos PKH adalah program bantuan sosial yang menyasar masyarakat dari keluarga miskin di Indonesia.
Tujuan pemberian bantuan ini adalah untuk menghilangkan angka kemiskinan di Indonesia dan juga kesenjangan sosial di masyarakat.
Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya untuk membantu masyarakat mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera.
Sumber dana subsidi bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) RI.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH
Bantuan sosial PKH dijadwalkan cair secara bertahap oleh pemerintah setiap tiga bulan sekali dengan total empat kali tahap pencairan bantuan.
Penyaluran bansos PKH Tahap 1 tahun 2025 telah terlaksana pada awal Februari 2025 lalu.
Kini, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah menantikan pencairan saldo dana bansos PKH Tahap 2 tahun 2025.
Berikut ini jadwal penyaluran resmi subsidi bansos PKH yang ditentukan oleh pemerintah.
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Bantuan akan langsung dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang sudah tersambung dengan Bank Himbara.
Total ada empat Bank Himbara yang berperan sebagai bank penyalur, di antaranya BNI, BRI,BSI, dan juga Bank Mandiri.
Sementara m bagi KPM yang tidak memiliki KKS maka dana bantuan sosial akan langsung dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Komponen dan Kategori Penerima Bansos PKH Beserta Nominal Bantuannya

Setiap kategori penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori KPM bansos PKH, yaitu:
Komponen Kesehatan
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
Komponen Pendidikan
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
Komponen Kesejahteraan Sosial
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
- Orang lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Apabila KPM memiliki dua komponen anak usia dini dan satu komponen lansia, maka besaran bansos PKH yang bisa didapat KPM, yakni sebesar Rp2.100.00 dalam satu kali tahap pencairan.
Adapun rinciannya, yakni Rp750.000 x 2 komponen anak usia dini kemudian ditambah dengan satu komponen lansia sehingga totalnya menjadi Rp2.100.000.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima bantuan, KPM harus memiliki minimal salah satu dari tiga komponen di atas. Calon penerima PKH juga harus memenuhi beberapa kriteria untuk menjadi KPM.
Berikut ini beberapa kriteria orang yang bisa dinyatakan layak sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Cara Cek Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos