POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan segera merampung pendataan terbaru menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Rencananya proses pendataan DTSEN selesai di awal bulan Mei 2025. Hal itu langsung disampaikan secara resmi oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Setelah proses pendataan DTSEN selesai, pemerintah akan langsung menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada KPM yang sudah terdata di DTSEN tersebut.
Baca Juga: Update Informasi Pencairan Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025, Simak Selengkapanya di Sini!
Nantinya pihak Kemensos RI akan menyalurkan bansos PKH dan BPNT secara bertahap.
Bagi warga yang ingin cek apakah menerima bansos PKH atau BPNT bisa melukai aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos ini digunakan untuk cek siapa saja penerima bansos tersebut.
Selain itu, aplikasi Cek Bansos ini juga bisa digunakan untuk daftar sebagai penerima bansos dengan cara daftar Melalui HP.
Sementara itu, aplikasi Cek Bansos masyarakat untuk bisa mengecek status bantuan serta melaporkan perubahan kondisi ekonomi mereka, sehingga pendataan lebih akurat dan responsif.
Inilah Cara Cek Penerima Bansos PKH atau BPNT Tahun 2025
- Unduh Aplikasi: Download aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Daftar Akun (jika belum punya): Isi data pribadi seperti NIK KTP, nomor KK, alamat, email, dan buat kata sandi.
- Jangan lupa upload foto KTP dan swafoto dengan KTP untuk verifikasi.
- Login: Masuk ke aplikasi dengan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih Menu “Cek Bansos”: Cari dan pilih menu “Cek Bansos” di aplikasi.
- Isi Data Pribadi: Lengkapi informasi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Verifikasi Keamanan: Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik “Cari Data”: Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Itulah tahapan cara cek penerima bansos PKH atau pun BPNT tahap 2 periode April-Juni 2025.