Pemilik NIK KTP yang Terdeteksi Mempunyai Barang Ini, Tidak Bisa Terima Dana Bansos Lagi! Cek Selengkapnya

Kamis 27 Mar 2025, 17:59 WIB
Dana bansos tidak bisa diterima oleh KPM jika memiliki barang-barang berikut ini. (Sumber: Kemensos)

Dana bansos tidak bisa diterima oleh KPM jika memiliki barang-barang berikut ini. (Sumber: Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Dana bansos tidak bisa diterima lagi jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini terdeteksi mempunyai barang-barang berikut! Segera cek selengkapnya.

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto lewat Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2025 dan sudah diberlakukan.

Maka dari itu, pemerintah menugaskan para pendamping sosial untuk melakukan survei ground check. Tujuannya adalah untuk mendapatakan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak.

Baca Juga: Pencairan Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Segera Dicairkan Pemerintah, Inilah Cara Cek Status Penerimanya!

Maksudnya layak di sini adalah berhak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Tidak hanya berupa uang tunai, tapi bisa juga berupa pangan.

DTSEN dibuat untuk menjadi acuan data bagi pemerintah dalam menyalurkan bansos-bansos kepada penerimanya. Memiliki data yang akurat terkait informasi kelayakan KPM.

Sehingga pencairan bantuan menjadi tepat sasaran dan minim kesalahan, tidak seperti sebelumnya yang masih terdapat celah untuk para oknum.

Baca Juga: Saldo Dana Rp900.000 dari Bansos KLJ Cair Per Tahap, Cek NIK KTP Anda di Sini Sekarang!

Bagi KPM yang ternyata tidak lolos survei ini, maka data bansos dalam DTSEN akan ditolak dan otomatis dicoret dari penerima bansos.

Mengutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, berikut ini ada beberapa barang yang membuat penerima tidak lagi dapat bansos.

Barang yang Membuat KPM Tidak Terima Bansos Lagi

  1. Terdeteksi mempunyai mobil.
  2. Terdeteksi memiliki motor dengan harga beli di atas Rp30 juta.

Jika mendapati KPM tersebut sudah mampu dan dapat membeli kendaraan dengan kriteria tersebut, maka akan dihapus dari daftar penerima bansos.

Berita Terkait

News Update