BPNT, merupakan salah satu program yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Tervalidasi Penerima BPNT 2025 Tahap 2? Intip di Sini Cara Mengeceknya

Kamis 27 Mar 2025, 17:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya untuk menyalurkan bantuan sosialnya, salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat, sebagai salah satu upaya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Memasuki tahap 2 tahun 2025, tentunya banyak warga yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan ini.

Salah satu cara untuk mengetahuinya, adalah dengan memeriksa status validasi dengan menggunakan NIK e-KTP secara online maupun melalui instansi terkait.

Baca Juga: Perkembangan Pencairan BPNT Menjelang Lebaran 2025, Apakah Akan Cair Lagi?

Bagi Anda yang ingin mengecek apakah NIK e-KTP Anda telah terdaftar sebagai penerima BPNT 2025 tahap 2, ada beberapa langkah mudah yang bisa dilakukan.

Pengecekan ini penting dilakukan, agar Anda tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan jika memenuhi syarat.

Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut ini hingga tuntas, untuk mengetahui cara pengecekannya secara lengkap dan akurat.

Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025, berikut ini cara melakukan pengecekannya.

Baca Juga: Catat! Berikut Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Jangan Sampai Terlewat

Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Pencairan Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Segera Dicairkan Pemerintah, Inilah Cara Cek Status Penerimanya!

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima, akan mendapatkan bantuan saldo dana Rp200.000 per bulannya.

Namun umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per tiga bulan sekali sehingga setiap KPM akan mendapatkan bantuan Rp600.000 per tahapnya.

BPNT tidak diberikan secara tunai, namun langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.

BPNT ini disalurkan langsung ke akun elektronik, dan hanya boleh untuk membeli pangan di e-Warong yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA.

Baca Juga: Informasi Terkini Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 dan Bantuan yang Dicairkan Jelang Lebaran

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Jadi pastikan untuk informasi dan pengecekan, dilakukan padai aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.

Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Tags:
NIK e-KTP KPM Keluarga Penerima ManfaatBPNT Bantuan Pangan Non Tunai

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor