POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya untuk menyalurkan bantuan sosialnya, salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat, sebagai salah satu upaya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Memasuki tahap 2 tahun 2025, tentunya banyak warga yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan ini.
Salah satu cara untuk mengetahuinya, adalah dengan memeriksa status validasi dengan menggunakan NIK e-KTP secara online maupun melalui instansi terkait.
Baca Juga: Perkembangan Pencairan BPNT Menjelang Lebaran 2025, Apakah Akan Cair Lagi?
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah NIK e-KTP Anda telah terdaftar sebagai penerima BPNT 2025 tahap 2, ada beberapa langkah mudah yang bisa dilakukan.
Pengecekan ini penting dilakukan, agar Anda tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan jika memenuhi syarat.
Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut ini hingga tuntas, untuk mengetahui cara pengecekannya secara lengkap dan akurat.
Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025, berikut ini cara melakukan pengecekannya.
Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima, akan mendapatkan bantuan saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per tiga bulan sekali sehingga setiap KPM akan mendapatkan bantuan Rp600.000 per tahapnya.
BPNT tidak diberikan secara tunai, namun langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.
BPNT ini disalurkan langsung ke akun elektronik, dan hanya boleh untuk membeli pangan di e-Warong yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Jadi pastikan untuk informasi dan pengecekan, dilakukan padai aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.