Ilustrasi PPPK. (Sumber: Istimewa)

Nasional

Nasib Honorer R2 dan R3 serta PPPK Tahap 2, Tetap Diproses Oktober 2025? Simak Penjelasannya

Kamis 27 Mar 2025, 00:53 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024.

Surat edaran ini dirilis pada 18 Maret 2025 dan berisi batas waktu serta prosedur penting yang harus diperhatikan oleh para peserta seleksi.

Bagi Anda yang tengah menunggu kepastian terkait pengangkatan, berikut informasi lengkapnya.

Baca Juga: Update Penyerahan SK PPPK Tahap 1, Daerah Ini Ambil Inisiatif Lakukan Pelantikan Sesuai dengan Kesiapan

Ilustrasi PPPK. (Sumber: Istimewa)

Batas Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Pemerintah telah menetapkan batas waktu pengangkatan CPNS dan PPPK sebagai berikut:

Batas waktu ini penting untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar, termasuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK yang lolos seleksi.

Bagi peserta yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap 2, pemerintah telah menetapkan jadwalnya sebagai berikut:

Peserta diharapkan mempersiapkan diri sebaik mungkin agar mendapatkan peringkat terbaik dalam seleksi ini.

Baca Juga: BKN Percepat Pengangkatan CPNS-PPPK 2024: Ini Jadwal Terbaru dan Cara Pantau NIP via Mola BKN

Nasib Honorer R2 dan R3 serta PPPK Tahap 2

Dalam surat edaran terbaru, disebutkan bahwa honorer kategori R2 dan R3 serta peserta PPPK tahap 2 yang belum terselesaikan pada tahun ini akan tetap diproses setelah Oktober 2025.

Artinya, masih ada kemungkinan pengangkatan bagi mereka yang belum mendapatkan kepastian tahun ini.

Selain itu, pemerintah masih mempertimbangkan skenario optimalisasi tahap 2, yang bertujuan untuk mengakomodasi lebih banyak tenaga kerja honorer yang memenuhi syarat.

Pemerintah juga menginstruksikan kepada instansi pusat dan daerah untuk tetap menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN yang masih dalam proses seleksi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan haknya hingga ada keputusan resmi terkait pengangkatan mereka sebagai ASN.

Baca Juga: BKN Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024: Simak Jadwal TMT CPNS dan PPPK

Jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sudah ditetapkan dengan batas waktu yang jelas. Jika Anda sedang dalam proses seleksi, pastikan untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemenpan RB dan BKN agar tidak ketinggalan tahapan penting.

Bagi peserta seleksi PPPK tahap 2, persiapkan diri dengan baik untuk meraih hasil optimal, sementara honorer kategori R2 dan R3 yang belum mendapatkan kepastian masih memiliki peluang setelah Oktober 2025.

Tags:
BKN honorerpengangkatan CPNS ASN PPPK 2024 CPNS 2024

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor