POSKOTA.CO.ID - Demonstrasi UU TNI dan RUU Polri yang terjadi di Kediri, Jawa Timur berujung ricuh, demonstran mulai diamankan oleh aparat kepolisian.
Dari berbagai informasi yang tersebar di media sosial disebutkan bahwa gesekan mulai terjadi saat hari menjelang malam.
Setelah situasi mulai tidak kondusif, massa aksi berhamburan dan berlari ke segala arah.
“Kediri. Massa aksi mulai dibubarin dengan watercannon,” tulis akun X @barengwarga.
Baca Juga: Ricuh! Demonstrasi Tolak Revisi UU TNI Berujung Blokade dan Pembakaran di Jalan Tol
Demonstran Ditangkap Polisi
Dari kabar terbarunya, banyak demonstran yang melakukan aksi Kamis, 27 Maret 2025 di Kediri ditangkap oleh aparat keamanan.
Warganet pun terus bersuara agar pihak lembaga bantuan hukum, dapat segera membantu para demonstran yang ditangkap.
“Mohon bantuan untuk evakuasi dan pendampingan kawan-kawan aksi Kediri, banyak yang tertangkap,” ujar warganet sembari menandai akun YLBHI dan KontraS.
Informasi terkait bantuan hukum tersebut direspon oleh KontraS dan menyebutkan bisa menghubungi hotline lembaga bantuan hukum (LBH) Al-Amin bagi peserta aksi di Kediri.
Tak hanya itu, bahkan disebutkan tim advokasi untuk massa aksi ini sudah bersiap di Polresta Kediri.
“Jika ada kawan yang hilang di Kediri, mohon berkontak dengan bantuan hukum ini, sudah stay di Polresta Kediri,” tulis akun @KontraSupdates.
Informasi terkait bantuan hukum itu, langsung disebarkan oleh warganet dan unggahan tersebut sudah dilihat oleh 25.9 ribu orang serta dibagikan oleh sekira 200 orang lebih.
hingga saat ini, belum ada kabar terbaru terkait jumlah massa aksi yang ditangkap pihak kepolisian di Kediri.
Namun dari informasi yang dibagikan, massa aksi di Kediri dikabarkan mendapat banyak tindak kekerasan dari aparat serta banyak yang hilang dan tidak ada kabar.