POSKOTA.CO.ID - Demonstrasi UU TNI dan RUU Polri yang terjadi di Kediri, Jawa Timur berujung ricuh, demonstran mulai diamankan oleh aparat kepolisian.
Dari berbagai informasi yang tersebar di media sosial disebutkan bahwa gesekan mulai terjadi saat hari menjelang malam.
Setelah situasi mulai tidak kondusif, massa aksi berhamburan dan berlari ke segala arah.
“Kediri. Massa aksi mulai dibubarin dengan watercannon,” tulis akun X @barengwarga.
Baca Juga: Ricuh! Demonstrasi Tolak Revisi UU TNI Berujung Blokade dan Pembakaran di Jalan Tol
Demonstran Ditangkap Polisi
Dari kabar terbarunya, banyak demonstran yang melakukan aksi Kamis, 27 Maret 2025 di Kediri ditangkap oleh aparat keamanan.
Warganet pun terus bersuara agar pihak lembaga bantuan hukum, dapat segera membantu para demonstran yang ditangkap.
“Mohon bantuan untuk evakuasi dan pendampingan kawan-kawan aksi Kediri, banyak yang tertangkap,” ujar warganet sembari menandai akun YLBHI dan KontraS.
Informasi terkait bantuan hukum tersebut direspon oleh KontraS dan menyebutkan bisa menghubungi hotline lembaga bantuan hukum (LBH) Al-Amin bagi peserta aksi di Kediri.
Tak hanya itu, bahkan disebutkan tim advokasi untuk massa aksi ini sudah bersiap di Polresta Kediri.