KPM Wajib Tahu Cara Periksa Daftar Penerima Bansos 2025

Kamis 27 Mar 2025, 21:31 WIB
Cek status penerima bansos. (Sumber: Canva)

Cek status penerima bansos. (Sumber: Canva)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar ke dalam database Kementrian Sosial RI lah yang berhak menerima penyaluran bansos.

Saat ini database yang sebelumnya terbagi menjadi beberapa data seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE, kini tergabung menjadi data tunggal.

Mengutip Kemensos RI melalui akun Instagram, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini merupakan data gabungan.

Data tersebut menghadirkan data sosial ekonomi yang lebih akurat dan tepat sasaran. Kini menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Bansos DKI Jakarta 2025 Target 219.252 Penerima dengan Penyaluran Rapel 3 Bulan

Masyarakat penerima bantuan sosial dapat melakukan pemeriksaan melalui dua cara yaitu:

1. Situs cekbansos.kemensos.go.id yang dapat diakses dengan mudah tanpa harus mengunduh aplikasi dan melakukan registrasi.

2. Aplikasi Cek Bansos yang bisa diakses dengan mengunduh aplikasi melalui sumber resmi dan registrasi.

Tutorial Cek Bansos Lewat Situs

Baca Juga: Pencairan Bansos Maret 2025, Apakah Tahap 2 Sudah Cair? Ini Penjelasannya!

Lewat situs cekbansos.kemensos.go.id, Anda dapat mengetahui status penerimaan bansos, simak caranya berikut ini:

1. Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id

Berita Terkait

News Update