POSKOTA.CO.ID - Mudik Lebaran 2025 menjadi momen yang dinanti banyak masyarakat Indonesia untuk berkumpul dengan keluarga. Namun, perjalanan mudik kerap diwarnai risiko kecelakaan, baik di jalan tol maupun jalur alternatif. Kabar baiknya, BPJS Kesehatan memberikan jaminan perlindungan bagi peserta yang mengalami kecelakaan selama perjalanan mudik.
Lily Kresnowati, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, menjelaskan bahwa peserta JKN-KIS bisa mendapatkan pertanggungan biaya pengobatan jika mengalami kecelakaan saat mudik. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar klaim dapat diproses dengan lancar.
Syarat utama adalah melampirkan surat keterangan dari kepolisian sebagai bukti terjadinya kecelakaan. Selain itu, status kepesertaan JKN harus aktif dan tidak tertunggak.
Dengan memenuhi ketentuan ini, pemudik bisa mendapatkan pelayanan kesehatan optimal meski mengalami musibah di perjalanan.
Baca Juga: Cek Saldo dan Tagihan BPJS Kesehatan dengan Praktis melalui Aplikasi Saja, Begini Caranya!
Kecelakaan Lalu Lintas Ditanggung BPJS Kesehatan dengan Syarat Tertentu
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menjelaskan bahwa untuk kecelakaan lalu lintas, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Jasa Raharja.
"Untuk kecelakaan ganda (melibatkan kendaraan lain), Jasa Raharja akan menjadi penjamin pertama dengan batas pertanggungan hingga Rp20 juta. Setelah itu, BPJS Kesehatan akan melanjutkan pembiayaan medis jika masih diperlukan," ujar Lily.
Namun, agar klaim dapat diproses, korban kecelakaan wajib melampirkan surat keterangan dari kepolisian yang membuktikan kejadian tersebut.
Baca Juga: Bayar Iuran BPJS Kesehatan Mandiri Pakai Dompet Digital DANA, Begini Caranya!
Kecelakaan Tunggal Ditanggung
Sementara itu, untuk kecelakaan tunggal (misalnya terjatuh dari motor atau mobil tanpa melibatkan pihak lain), BPJS Kesehatan tetap memberikan jaminan asalkan:
- Ada surat keterangan dari kepolisian yang menyatakan bahwa kecelakaan terjadi karena kelalaian tunggal.
- Status kepesertaan JKN aktif pada saat kejadian.
- Peserta harus memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak tertunggak agar bisa mendapatkan manfaat ini.
Layanan BPJS Kesehatan Selama Libur Lebaran 2025
Meski libur Lebaran, BPJS Kesehatan memastikan layanan JKN tetap beroperasi. Beberapa layanan yang tersedia meliputi. Piket Kantor Cabang pada tanggal:
- 28 Maret
- 2 April
- 3 April
- 4 April
- 7 April
(Pukul 08.00-12.00 waktu setempat)
PANDAWA (Pelayanan Administrasi via WhatsApp) yang dapat diakses 24 jam untuk konsultasi dan pengaduan.
Baca Juga: Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Bisa Via BRImo dengan Mudah, Cek Langkanya di Sini!
Posko Kesehatan di Titik Mudik Strategis
Untuk memastikan kesehatan pemudik, BPJS Kesehatan menyiapkan 7 posko mudik yang menyediakan berbagai layanan, seperti:
- Konsultasi kesehatan
- Fasilitas relaksasi
- Pemeriksaan kesehatan dasar
- Stok obat-obatan
- Ambulans dan tindakan darurat
- Rujukan medis jika diperlukan
Baca Juga: Cek Saldo dan Tagihan BPJS Kesehatan dengan Praktis melalui Aplikasi Saja, Begini Caranya!
Tips Agar Klaim BPJS Kesehatan Lancar Saat Kecelakaan Mudik
- Pastikan status kepesertaan aktif sebelum berangkat mudik.
- Laporkan kecelakaan ke polisi untuk mendapatkan surat keterangan.
- Simpan semua bukti medis (diagnosa dokter, resep, dan rujukan).
- Segera hubungi BPJS Kesehatan melalui PANDAWA atau kantor cabang terdekat.
Dengan persiapan yang matang, pemudik bisa meminimalisir risiko dan memastikan perjalanan Lebaran 2025 berjalan aman dan nyaman.