Ilustrasi pengajuan pinjaman online. (Sumber: Pexels/Andrea Piacquadio)

EKONOMI

Gagal Bayar Anti Panik Lakukan Tiga Hal Berikut Ini

Kamis 27 Mar 2025, 23:16 WIB

POSKOTA.CO.ID - Terdapat salah satu kejadian yang harus dihindari oleh debitur pinjaman online atau pinjol selama berkomitmen meminjam uang.

Galbay atau gagal bayar terjadi jika debitur pinjaman online tidak berhasil membayarkan angsuran hingga batas waktu yang ditentukan.

Ketahuilah risiko yang akan terjadi jika debitur mengalami galbay serta apa yang harus dilakukan untuk mengatasinya.

Baca Juga: Cara agar Lolos Pinjol Meski Pernah Galbay, Bersihkan Data Busuk dari BI Checking

Apa Risiko Gagal Bayar?

Ketahui risiko yang akan didapatkan jika debitur melakukan galbay berikut ini:

1. Denda dan Bunga Menumpuk

Risiko yang akan dialami debitur jika gagal bayar adalah denda dan bunga yang semakin menumpuk.

Jika denda dan bunga menumpuk maka Anda diharuskan untuk membayar lebih dari pada cicilan pinjaman yang seharusnya.

Baca Juga: Ganti Nomor dan Reset HP, Apakah Bisa Bebas dari DC Lapangan Pinjol? Ini Faktanya

2. Aktivitas Terganggu

Pihak pinjol akan menghubungi untuk melakukan pembayaran jika Anda gagal bayar atau memungkinkan notifikasi Anda membludak.

Jika hal ini terjadi maka aktivitas Anda akan terganggu dan berpotensi menyebabkan Anda khawatir dan stres.

Cara Atasi Galbay

Baca Juga: Cara agar Lolos Pinjol Meski Pernah Galbay, Bersihkan Data Busuk dari BI Checking

Jika debitur sudah mengalami galbay, berikut adalah 3 hal yang bisa dilakukan untuk mengatasinya.

1. Jangan panik

Debitur usahakan jangan panik saat mengalami galbay dan mendapatkan ancaman teror dari debt collector.

Usahakan untuk tetap tenang agar dapat berkomunikasi dengan pihak pinjaman online yang menghubungi.

Baca Juga: Galbay Pinjol Bikin Panik? Jangan Ganti Nomor HP Dulu, Baca Ini Sebelum Menyesal

2. Jangan blokir nomor

Debitur disarankan untuk tidak memblokir kontak penagih dan coba membicarakan dengan penagih agar mendapatkan solusinya.

Debt collector memiliki berbagai cara untuk menagih, salah satunya menagih melalui kontak yang ada di hp debitur.

Maka dari itu jangan blokir nomor dan terus berkomunikasi dengan debt collector agar tidak menagih ke kontak Anda.

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal! Begini Cara Melindungi Nomor HP dari Gangguan Telepon dan Penyalahgunaan Data

3. Negosiasi dengan pihak pinjol

Bernegosiasi dengan pihak pinjaman online yang menghubungi Anda untuk mengurangi jumlah cicilan, memperpanjang tenor, maupun mengurangi suku bunga.

Tags:
pinjaman online atau pinjolpinjaman online risiko gagal bayar pinjolrisiko galbay pinjol

Legenda Kinanty Putri

Reporter

Legenda Kinanty Putri

Editor