POSKOTA.CO.ID – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) melalui akun resmi @NTMCLantasPolri mengumumkan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk rute Trans Jawa selama periode mudik Lebaran 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya perjalanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan pulang kampung menjelang Hari Raya Idulfitri 2025.
Berdasarkan pengumuman yang dirilis oleh Korlantas Polri di platform X pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 15:44 WIB, diskon ini berlaku untuk perjalanan arus mudik dari Jakarta menuju Semarang.
"PENGUMUNAN!! kalian yang akan mudik ada potongan tarif TOL untuk kalian," tulis Korlantas Polri di platform X, Kamis, 27 Maret 2025.
Baca Juga: Mudah, Pantau Macet hingga Jalan Rusak saat Mudik Lebaran 2025 Lewat Laman Resmi Ini
Periode Berlaku Potongan Tarif Tol
Potongan tarif tol ini akan berlaku mulai:
- Tanggal: 24 Maret 2025, pukul 05.00 WIB hingga 26 Maret 2025, pukul 05.00 WIB.
- Besaran Diskon: 20% dari tarif normal.
Rute yang Berlaku
Diskon ini hanya berlaku untuk perjalanan dengan rute:
- Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung.
Baca Juga: One Way Arus Mudik Lebaran Diperpanjang hingga KM 210 Tol Palikanci
Tarif Sebelum dan Sesudah Diskon
Berikut rincian tarif tol sebelum dan setelah mendapatkan potongan harga:
- Tarif Normal Sebelum Diskon: Rp 440.000
- Tarif Setelah Diskon: Golongan I sebesar Rp 352.000 dan Golongan II sebesar Rp 408.500
Ketentuan Tambahan
Selain potongan harga, terdapat beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan:
- Pembayaran hanya menggunakan uang elektronik (e-money, e-toll, atau dompet digital yang mendukung transaksi tol).
- Potongan tarif ini hanya berlaku untuk kendaraan golongan tertentu.
Tarif kumulatif setelah potongan untuk golongan lainnya:
- Golongan I & III: Rp 530.000
- Golongan IV & V: Rp 715.600