Demonstrasi Tolak UU TNI dan RUU Polri di Jakarta Kisruh, Paramedis Digeledah dan Dipukuli Aparat Keamanan

Kamis 27 Mar 2025, 20:47 WIB
Tangkapan layar. Aksi demonstrasi tolak RUU Polri dan UU TNI di Jakarta kisruh. (Sumber: X/@barengwarga)

Tangkapan layar. Aksi demonstrasi tolak RUU Polri dan UU TNI di Jakarta kisruh. (Sumber: X/@barengwarga)

POSKOTA.CO.ID - Aksi demonstrasi UU TNI dan RUU Polri yang digelar di DKI Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025 berujung kisruh, aparat keamanan memukul mundur massa dan paramedis.

Dari kabar yang dibagikan oleh akun X @barengwarga, disebutkan jika massa aksi dipukul mundur kemudian berlarian karena dikejar oleh aparat keamanan.

“Polisi mulai memaksa memukul mundur membubarkan massa aksi dan paramedis,” tulis akun X @barengwarga.

Pembubaran paksa ini terjadi pada 18.30 WIB, massa aksi dipukul mundur polisi. Para demonstran terpaksa membubarkan diri karena kondisi sudah tidak kondusif, beberapa peserta aksi ditangkap.

Baca Juga: DPR Tegaskan UU TNI yang Baru Tidak Bangkitkan Dwifungsi

“Saat ini tim paramedis melalukan penyisiran jalan dan melakukan evakuasi,” kata akun X@barengwarga.

Demonstrasi Memanas di Jakarta

Berdasarkan pantauan melalui akun X @barengwarga, disebutkan hingga saat ini belum ada perwakilan DPR yang menemui massa aksi.

Kemudian pada pukul 18.30 massa aksi berhamburan lari setelah polisi memukul mundur. Lalu, sebagian massa aksi diketahui akun WhatsAppnya terlogout setelah polisi memukul mundur para demonstran.

Sejumlah peserta aksi tertangkap dan jumlahnya belum dapat dipastikan. Kemudian, tiga orang massa aksi diketahui luka parah dan dilarikan ke rumah sakit.

Selain itu tim medis juga mengalami penggeledahan tanpa alasan yang jelas, bahkan sejumlah paramedis dipukuli oleh polisi.

Baca Juga: Tak Kembali Ikut Aksi Demonstrasi RUU TNI, Jefri Nichol Akui Kapok: Bikin Males

Berita Terkait

News Update