POSKOTA.CO.ID - Aksi demontrasi massa yang dilakukan elemen masyarakat di depan Gedung DPR RI hari ini, Kamis 27 Maret 2025 berjalan dengan damai.
Demonstrasi itu dilakukan dalam menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Polri, sekaligus tuntutan pencabutan UU TNI 2025 yang disahkan DPR pada 20 Maret 2025 lalu.
Massa aksi mulai berkumpul di depan Gedung DPR Senayang sejak Kamis siang dan melakukan orasi sambil membentangkan spanduk penolakan.
Hingga sore hari, aksi teatrikal dari para pendemo terus berlanjut dengan melakukan pembakaran ban dan memuat api unggun di beberapa ruas jalan.
Api unggun yang dibuat oleh massa aksi juga dilakukan di ruas jalan tol membuat arus kendaraan tersendat.
Polisi Geledah Tas Medis Petugas Kesehatan
Aparat gabungan TNI dan Polri turun tangan melakukan tugas penjagaan dalam demontrasi penolakan RUU Polri dan tuntutan pencabutan UU TNI ini.
Namun ada kejadian menarik dimana aparat Polisi diketahui terus melakukan penggeledahan tas medis yang dibawa oleh petugas kesehatan yang berjaga di sekitar lokasi demo.
Tidak diketahui pasti alasan penggeledahan itu, namun tindakan ini diduga dilakukan untuk bisa mencegah adanya barang-barang terlarang yang dibawa oleh pendemo.
Namun yang disayangkan oleh banyak pihak sebenarnya medis yang berada di lokasi sudah sepatutnya berjaga untuk bisa mengantisipasi kejadian-kejadian buruk lainnya.