Diskon sebesar 20 persen untuk pemudik Lebaran 2025 bagi pengguna jalan tol. (Sumber: Pinterest)

Nasional

Catat Periode dan Lokasinya! Diskon Tarif Tol 20 Persen Berlaku Saat Mudik Lebaran 2025

Kamis 27 Mar 2025, 12:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Memasuki musim mudik Lebaran 2025, pemerintah resmi memberikan kebijakan diskon tarif bagi pengguna jalan tol sebesar 20 persen.

Kebijakan ini merupakan upaya untuk meringankan beban masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Diskon ini berlaku di sejumlah ruas tol di Pulau Jawa dan Sumatera, baik untuk arus mudik maupun arus balik.

Periode diskon tarif tol dibagi menjadi dua fase. Untuk arus mudik, potongan harga berlaku mulai 24 hingga 28 Maret 2025, sedangkan arus balik mendapatkan diskon pada 4 hingga 28 April 2025. Kedua periode tersebut dimulai pukul 05.00 WIB setiap harinya.

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemudik untuk mendapatkan diskon ini. Mulai dari penggunaan pembayaran elektronik, ketentuan perjalanan tanpa keluar tol, hingga jadwal yang telah ditetapkan. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: Jaminan BPJS untuk Korban Kecelakaan Mudik Lebaran 2025: Ini Syarat dan Prosedurnya

Syarat Mendapatkan Diskon 20 Persen

  1. Perjalanan Menerus Tanpa Keluar Tol

Pemudik harus tetap berada di jalan tol dari Gerbang Tol (GT) Cikampek hingga GT Kalikangkung tanpa keluar dari jaringan tol.

  1. Menggunakan Pembayaran Elektronik (e-Toll)

Diskon hanya berlaku jika pembayaran dilakukan dengan uang elektronik atau kartu e-Toll. Pastikan saldo mencukupi dan data kendaraan terbaca saat tapping di gerbang tol keluar.

  1. Hanya Berlaku pada Periode Tertentu

Diskon tidak berlaku jika melewati tol di luar jadwal yang ditetapkan.

Periode dan Ruas Tol yang Mendapat Diskon

  1. Periode Arus Mudik (24–28 Maret 2025)

24 26 Maret 2025 (05.00 WIB) Berlaku di ruas tol:

26-28 Maret 2025 (05.00 WIB)

  1. Periode Arus Balik (3-10 April 2025)

3 5 April dan 8 10 April 2025 (05.00 WIB)

Baca Juga: Cara Pesan Tiket Pesawat via BRImo, Solusi Cepat Mudik Lebaran

Daftar Ruas Tol dan Tarif Normal (Golongan I)

Pulau Jawa

Pulau Sumatera

Baca Juga: Pemerintah Pastikan 3 Ruas Tol Sumatera Siap Operasi Saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

Nomor Darurat Selama Mudik

Tips Mudik Lancar

  1. Cek daftar tarif lengkap di situs resmi Jasa Marga.
  2. Pastikan saldo e-toll mencukupi untuk perjalanan jauh.
  3. Hindari waktu padat (puncak arus mudik 26-27 Maret 2025).

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan memperlancar distribusi arus mudik Lebaran 2025. Segera manfaatkan diskon ini untuk perjalanan lebih hemat!

Pastikan memenuhi syarat dan mengecek saldo e-Toll sebelum berangkat agar perjalanan mudik lebih lancar dan hemat!

Tags:
Ruas Tol yang Mendapat DiskonSyarat Mendapatkan Diskon 20 Persenarus mudikmudikmudik Lebaran 2025diskon tarif tol

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor