POSKOTA.CO.ID - Memasuki musim mudik Lebaran 2025, pemerintah resmi memberikan kebijakan diskon tarif bagi pengguna jalan tol sebesar 20 persen.
Kebijakan ini merupakan upaya untuk meringankan beban masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Diskon ini berlaku di sejumlah ruas tol di Pulau Jawa dan Sumatera, baik untuk arus mudik maupun arus balik.
Periode diskon tarif tol dibagi menjadi dua fase. Untuk arus mudik, potongan harga berlaku mulai 24 hingga 28 Maret 2025, sedangkan arus balik mendapatkan diskon pada 4 hingga 28 April 2025. Kedua periode tersebut dimulai pukul 05.00 WIB setiap harinya.
Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemudik untuk mendapatkan diskon ini. Mulai dari penggunaan pembayaran elektronik, ketentuan perjalanan tanpa keluar tol, hingga jadwal yang telah ditetapkan. Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: Jaminan BPJS untuk Korban Kecelakaan Mudik Lebaran 2025: Ini Syarat dan Prosedurnya
Syarat Mendapatkan Diskon 20 Persen
- Perjalanan Menerus Tanpa Keluar Tol
Pemudik harus tetap berada di jalan tol dari Gerbang Tol (GT) Cikampek hingga GT Kalikangkung tanpa keluar dari jaringan tol.
- Menggunakan Pembayaran Elektronik (e-Toll)
Diskon hanya berlaku jika pembayaran dilakukan dengan uang elektronik atau kartu e-Toll. Pastikan saldo mencukupi dan data kendaraan terbaca saat tapping di gerbang tol keluar.
- Hanya Berlaku pada Periode Tertentu
Diskon tidak berlaku jika melewati tol di luar jadwal yang ditetapkan.
Periode dan Ruas Tol yang Mendapat Diskon
- Periode Arus Mudik (24–28 Maret 2025)
24 26 Maret 2025 (05.00 WIB) Berlaku di ruas tol:
- Jasa Marga Group: Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang Seksi ABC.
- Non-Jasa Marga Group: Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang.
- Diskon diterapkan saat tapping e-Toll di GT Kalikangkung.
26-28 Maret 2025 (05.00 WIB)
- Berlaku hanya di ruas tol Jasa Marga Group (Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang Seksi ABC).
- Periode Arus Balik (3-10 April 2025)
3 5 April dan 8 10 April 2025 (05.00 WIB)
- Berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kalikangkung menuju Jakarta (GT Cikampek Utama) di ruas tol Jasa Marga Group dan Non-Jasa Marga Group.
Baca Juga: Cara Pesan Tiket Pesawat via BRImo, Solusi Cepat Mudik Lebaran
Daftar Ruas Tol dan Tarif Normal (Golongan I)
Pulau Jawa
- Tangerang-Merak: Rp58.000 (24–25 Maret 2025)
- Jakarta-Cikampek MBZ: Rp27.000 (24–28 Maret 2025)
- Cikopo-Palimanan: Rp132.000 (24–26 Maret 2025)
- Palimanan-Kanci: Rp13.500 (24–28 Maret 2025)
- Kanci-Pejagan: Rp31.500 (24–26 Maret 2025)
- Pejagan-Pemalang: Rp66.000 (24–26 Maret 2025)
- Pemalang-Batang: Rp53.000 (24–26 Maret 2025)
- Batang-Semarang (Kalikangkung): Rp111.500 (24–28 Maret 2025)
Pulau Sumatera
- Bakauheni-Terbanggi Besar: Rp189.500 (24–26 Maret 2025)
- Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung: Rp255.500 (24–28 Maret 2025)
- Kayu Agung-Palembang: Rp50.000 (24–26 Maret 2025)
- Indralaya-Prabumulih: Rp85.000 (24–28 Maret 2025)
- Pekanbaru-Dumai: Rp171.500 (24–28 Maret 2025)
- Belawan-Medan-Tanjung Morawa: Rp9.000 (24–28 Maret 2025)
- Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi: Rp60.000 (24–28 Maret 2025)
- Indrapura-Kisaran: Rp64.000 (24–28 Maret 2025)
- Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat: Seksi I Rp20.500, Seksi II Rp64.000 (24–28 Maret 2025)
Baca Juga: Pemerintah Pastikan 3 Ruas Tol Sumatera Siap Operasi Saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2025
Nomor Darurat Selama Mudik
- Ambulans: 119
- Pemadam Kebakaran: 113
- Jasa Marga: 14080
- BNPB: 117
- Polisi: 135
Tips Mudik Lancar
- Cek daftar tarif lengkap di situs resmi Jasa Marga.
- Pastikan saldo e-toll mencukupi untuk perjalanan jauh.
- Hindari waktu padat (puncak arus mudik 26-27 Maret 2025).
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan memperlancar distribusi arus mudik Lebaran 2025. Segera manfaatkan diskon ini untuk perjalanan lebih hemat!
Pastikan memenuhi syarat dan mengecek saldo e-Toll sebelum berangkat agar perjalanan mudik lebih lancar dan hemat!