POSKOTA.CO.ID - Memasuki musim mudik Lebaran 2025, pemerintah resmi memberikan kebijakan diskon tarif bagi pengguna jalan tol sebesar 20 persen.
Kebijakan ini merupakan upaya untuk meringankan beban masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Diskon ini berlaku di sejumlah ruas tol di Pulau Jawa dan Sumatera, baik untuk arus mudik maupun arus balik.
Periode diskon tarif tol dibagi menjadi dua fase. Untuk arus mudik, potongan harga berlaku mulai 24 hingga 28 Maret 2025, sedangkan arus balik mendapatkan diskon pada 4 hingga 28 April 2025. Kedua periode tersebut dimulai pukul 05.00 WIB setiap harinya.
Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemudik untuk mendapatkan diskon ini. Mulai dari penggunaan pembayaran elektronik, ketentuan perjalanan tanpa keluar tol, hingga jadwal yang telah ditetapkan. Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: Jaminan BPJS untuk Korban Kecelakaan Mudik Lebaran 2025: Ini Syarat dan Prosedurnya
Syarat Mendapatkan Diskon 20 Persen
- Perjalanan Menerus Tanpa Keluar Tol
Pemudik harus tetap berada di jalan tol dari Gerbang Tol (GT) Cikampek hingga GT Kalikangkung tanpa keluar dari jaringan tol.
- Menggunakan Pembayaran Elektronik (e-Toll)
Diskon hanya berlaku jika pembayaran dilakukan dengan uang elektronik atau kartu e-Toll. Pastikan saldo mencukupi dan data kendaraan terbaca saat tapping di gerbang tol keluar.
- Hanya Berlaku pada Periode Tertentu
Diskon tidak berlaku jika melewati tol di luar jadwal yang ditetapkan.
Periode dan Ruas Tol yang Mendapat Diskon
- Periode Arus Mudik (24–28 Maret 2025)
24 26 Maret 2025 (05.00 WIB) Berlaku di ruas tol:
- Jasa Marga Group: Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang Seksi ABC.
- Non-Jasa Marga Group: Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang.
- Diskon diterapkan saat tapping e-Toll di GT Kalikangkung.
26-28 Maret 2025 (05.00 WIB)
- Berlaku hanya di ruas tol Jasa Marga Group (Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang Seksi ABC).
- Periode Arus Balik (3-10 April 2025)
3 5 April dan 8 10 April 2025 (05.00 WIB)
- Berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kalikangkung menuju Jakarta (GT Cikampek Utama) di ruas tol Jasa Marga Group dan Non-Jasa Marga Group.