POSKOTA.CO.ID - Kementerian Perhubungan bersama Kepolisian Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Bina Marga resmi menerapkan rekayasa lalu lintas selama periode mudik Lebaran 2025.
Kebijakan ini meliputi sistem one way, contraflow, dan ganjil genap di sepanjang Tol Trans Jawa untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan.
Penerapan skema ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. KP-DRJD 1099 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga.
Tujuannya adalah meminimalkan kemacetan serta menjamin kelancaran dan keselamatan perjalanan pemudik.
Jadwal Penerapan One Way
Sistem one way akan diberlakukan dalam dua fase:
Arus Mudik
- Rute: KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang.
- Waktu: Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB – Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
Arus Balik
- Rute: KM 414 Tol Semarang-Batang hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
- Waktu: Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB – Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan 3 Ruas Tol Sumatera Siap Operasi Saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2025
Jadwal Contraflow
Skema contraflow akan diterapkan di ruas tol Jakarta-Cikampek dengan rincian sebagai berikut:
Arus Mudik
- Rute: KM 47 hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.