POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada para pemilik Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) 2025 yang sudah menerima pencairan dana bantuan sosial (bansos)dari pemerintah.
Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diketahui sudah mengalokasikan dana bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada para penerima manfaat, termasuk pemegang KPDJ.
Bantuan sosial ini secara resmi disalurkan pada Senin, 24 Maret 2025 oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima uang gratis bantuan tersebut melalui KAJ, KLJ, atau KPDJ yang telah terhubung dengan Bank DKI.
Dalam artikel ini akan membahas mengenai cara cek NIK KTP penerima bansos KPDJ. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Apa Itu KPDJ?
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) adalah salah satu bantuan sosial yang masuk dalam program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang diselenggarakan secara khusus oleh Pemprov DKI Jakarta.
Bansos ini diberikan kepada para penyandang disabilitas di Jakarta untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar serta mencegah terjadinya kerentanan sosial para penyandang disabilitas.
Melalui program bantuan sosial ini, pemerintah DKI Jakarta ingin memberikan hak yang sama kepada para penyandang disabilitas.
sama seperti bantuan PKD lainnya, bansos KPDJ juga dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dalam setahun.
Penyaluran Bansos KPDJ

Mengutip dari akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta, pemerintah menyalurkan bantuan PKD Tahap 1 tahun 2025 kepada sebanyak 147.304 peserta.