Ferry Irwandi pastikan draft RUU TNI yang disebut hoax olah DPR adalah asli. (Sumber: Instagram/@irwandiferry)

Nasional

Bantah Tudingan DPR, Ferry Irwandi Pastikan Draft RUU TNI Sebelum Disahkan Itu Asli dan Bukan Hoax

Kamis 27 Mar 2025, 16:36 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pengesahan Revisi Undang-Undang TNI menjadi Undang-Undang oleh DPR RI masih menjadi sorotan masyarakat.

Sejak disahkan DPR pada 25 Maret 2025 lalu, gelombang penolakan dan tuntutan pencabutan UU TNI terjadi berbagai lokasi di seluruh Indonesia.

Hal ini karena banyak pihak yang khawatir dengan pengesahan UU tersebut bisa membuka celah dwi fungsi TNI yang ikut campur masalah sipil.

DPR sendiri sebelumnya meminta kepada masyarakat untuk kembali membaca UU TNI, karena draft yang beredar sebelum pengesahan disebut palsu atau hoax.

Baca Juga: Rumor Perselingkuhan Ridwan Kamil Makin Disorot, Netizen Menduga Pengalihan Isu UU TNI hingga Singgung Kasus Korupsi BJB

Namun tentunya publik banyak yang tidak percaya, dan tetap percaya bahwa draft RUU TNI sebelumnya adalah asli sebelum akhirnya dihapus di web DPR.

Terkait hal ini, influencer Ferry Irwandi juga turut membantah draft RUU palsu yang diklaim oleh para wakil rakyat tersebut.

Ferry Irwandi menjamin bahwa draft RUU TNI yang beredar di masyarakat sebelum pengesahan UU TNI 2025 adalah asli dan benar-benar dibuat.

"Titik didih pertama masyarakat itu jelas draft undang-undangnya yang dibilang pemerintah sebagai draft palsu atau hoax, itu gak hoax, itu gak palsu, dan gua bisa memastikan gua Ferri Irwandi bisa memastikan itu bukan hoax, itu ada dan pernah dibuat," ujar Ferry Irwandi di kanal YouTube pribadinya, dikutip Poskota pada Kamis, 27 Maret 2025.

Baca Juga: Bukan Hanya Jakarta, Aksi Demo Cabut UU TNI dan Tolak RUU Polri Juga Digelar di Sejumlah Daerah

Adapun alasannya bisa memastikan draft RUU TNI benar-benar digodog adalah Ferry Irwandi diketahui merupakan mantan PNS Kementerian Keuangan meski kini sudah resign.

"Kenapa gua bisa memastikan hal tersebut, karena gua dulu PNS, gua sangat akrab dengan dunia birokrasi, gua sangat akrab dengan namanya tata naskah dinas, dan gua sangat tahu semua perintilan semua soal itu, dan aksesnya menuju situ, paham jadi itu asli," katanya.

Ferry Irwandi juga menjelaskan bahwa ada pihak yang ngotot untuk mengesahkan RUU TNI ini sehingga menjadi trigger bagi masyarakat untuk menolak.

"Artinya ada pihak yang bener-bener menginginkan TNI di bawah pemerintah, TNI bisa menempatkan semua jabatan sesuai dengan perintah presiden atau keinginan presiden, TNI bisa berbisnis dan pasal-pasal yang selama ini diprotes masyarakat sebelum rancangan ini hilang dari situs DPR secara resmi," pungkasnya.

Baca Juga: Heboh Rumor Perselingkuhan Ridwan Kamil Mencuat di Tengah Kontroversi UU TNI, Netizen: Hati-hati Pengalihan Isu!

Gelombang penolakan dan tuntutan pencabutan UU TNI 2025 masih terus terjad hingga hari ini, Kamis 27 Maret 2025.

Berbagai kalangan masyarakat mulai dari sipil hingga mahasiswa bergantian melakukan aksi di berbagai daerah sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kinerja DPR dan pemerintah.

Tags:
Ferry IrwandiRevisi Undang Undang TNIUU TNI disahkanUU TNIRUU TNI DPR

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor