Ilustrasi uang dari bansos PKH 2025. (Sumber: IqbalStock)

EKONOMI

Bansos PKH 2025: Syarat, Nominal, dan Cara Cek Penerima Manfaat

Kamis 27 Mar 2025, 04:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Bansos ini diperuntukkan bagi keluarga yang memiliki beberapa kriteria khusus. Berikut penjelasannya.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang bansos PKH, simak informasi di dalam artikel ini hingga akhir.

Baca Juga: Bansos DKI Jakarta 2025 Target 219.252 Penerima dengan Penyaluran Rapel 3 Bulan

Apa Itu PKH?

PKH merupakan bansos bersyarat dari pemerintah yang diperuntukkan bagi keluarga miskin atau rentan miskin di setiap daerah.

Terdapat beberapa kategori yang berhak menerima bansos PKH, di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Penyaluran bansos PKH dilakukan melalui dua metode yaitu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.

Bantuan didistribusikan secara bertahap. Pada 2025, pencairan PKH dilakukan per tiga bulan sekali atau terdiri dari empat tahap.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 1 Cair Rp600.000 ke Rekening BNI, Cek Penerima Bantuan dengan NIK KTP

Syarat Penerima PKH

Berikut syarat penerima PKH:

Nominal Bansos PKH

Besaran bansos PKH bervariasi, tergantung dari masing-masing kategorinya.

Cara Cek Bansos PKH 2025

Masyarakat dapat memeriksa bansos PKH 2025 dengan mudah, cukup bermodalkan perangkat elektronik mendukung. Berikut caranya.

Demikian informasi seputar syarat, nominal, dan cara mengecek bansos PKH 2025. Semoga membantu!

Tags:
bansos PKHCara Cek Bansos PKHBesaran bansos PKHNominal Bansos PKHSyarat Penerima PKHProgram Keluarga Harapan PKH bantuan sosial bansos bansos PKH 2025

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor