POSKOTA.CO.ID - Terdapat kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk periode Maret 2025 telah resmi cair!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia (lansia) melalui program bantuan ini.
Bansos KLJ merupakan bentuk kepedulian Pemprov DKI terhadap lansia kurang mampu yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pada pencairan tahap pertama tahun 2025 ini, para penerima KLJ berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari bantuan bulanan Rp300.000 yang diberikan sekaligus untuk tiga bulan (Januari-Maret).
Dengan demikian, diharapkan para lansia dapat lebih leluasa mengatur penggunaan dana tersebut, terutama dalam menyambut bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Proses pencairan bansos KLJ dirancang sederhana dan mudah diakses. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan melalui aplikasi JAKI atau situs Siladu Jakarta, lalu mencairkannya di Bank DKI terdekat.
Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap besaran bantuan, syarat penerima, serta langkah-langkah pencairannya. Simak informasinya agar tidak ketinggalan!
Besaran Dana KLJ Maret 2025
Pada pencairan tahap pertama tahun 2025 (periode Januari-Maret), penerima KLJ akan mendapat dana bansos Rp300.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, total yang diterima pada Maret 2025 adalah:
Total pencairan saldo dana Rp900.000 per penerima, informasi ini dikonfirmasi melalui Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta (@dinsosdkijakarta). Mulai April 2025, penyaluran akan berubah menjadi transfer bulanan Rp300.000 langsung ke rekening penerima.
Baca Juga: Benarkah Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap 2 Dicairkan Sebelum Lebaran? Ayo Cek dengan NIK e-KTP Anda
Jumlah Penerima dan Jadwal Pencairan
Tahun 2025, sebanyak sekitar 171.010 lansia terdaftar sebagai penerima KLJ, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Pencairan dilakukan dalam 4 tahap:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025 (dicairkan Maret 2025)
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Catatan: Waktu pencairan bisa berbeda tiap wilayah tergantung proses administrasi.
Cara Mencairkan Bansos KLJ
- Periksa Status Penerimaan
- Via Aplikasi JAKI: Unduh aplikasi Jakarta Kini (JAKI), buka fitur pengecekan bansos, dan masukkan NIK untuk verifikasi status penerima KLJ.
- Via Situs Resmi: Akses Siladu Jakarta, input NIK, lalu klik "Cari" untuk cek status.
- Siapkan Dokumen
- KTP dan KK asli + fotokopi
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- Buku tabungan Bank DKI (jika ada)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW (jika diperlukan)
- Kunjungi Lokasi Pencairan
Kantor Cabang Bank DKI: Bawa dokumen ke teller untuk verifikasi dan pencairan tunai.
- ATM Bank DKI: Jika memiliki kartu ATM Bank DKI, tarik dana langsung via mesin ATM dengan memasukkan PIN.
Syarat Penerima Bansos KLJ 2025
- Berusia 60 tahun ke atas
- Berdomisili di DKI (dibuktikan KTP & KK)
- Termasuk keluarga tidak mampu/rentan miskin (terdaftar di DTKS)
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau tinggal di panti sosial milik pemerintah
Imbauan Penting untuk KPM
- Pastikan jadwal pencairan di wilayah Anda dengan memantau info resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
- Jika mengalami kendala, hubungi hotline Dinas Sosial atau kunjungi kelurahan setempat.
Dengan bantuan ini, diharapkan lansia Jakarta dapat memenuhi kebutuhan pokok, terutama hari raya Idul Fitri. Semoga proses pencairan lancar dan tepat sasaran!