Viral Draft RUU TNI Tiba-Tiba Muncul, DPR Diduga Lakukan Gaslighting dalam Proses Pengesahan, Benarkah?

Rabu 26 Mar 2025, 10:48 WIB
Draft halaman resmi RUU TNI 2025. (Sumber: Website dpr.go.id)

Draft halaman resmi RUU TNI 2025. (Sumber: Website dpr.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini, draft RUU TNI tentang perubahan UU No. 34/2004 akhirnya bisa diunduh di halaman resmi DPR. Tapi, kenapa baru sekarang? Padahal masyarakat sudah menuntut transparansi sejak lama.

Melansir dari platform X akun @Hanif_AF mengungkapkan sebuah kompilasi bahwa draft RUU TNI baru bisa di akses sekarang, padahal rakyat menuntut jauh jauh hari.

"Draft RUU TNI sudah dapat diunduh secara resmi di website DPR. Namun itu tidak menghapus dosa dan sifat manipulatif"

"Secara tiba-tiba, Draft RUU TNI tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bisa diunduh di laman resmi DPR. Tapi kenapa baru bisa diakses sekarang padahal kita sudah menuntut jauh-jauh hari??"

Draft tersebut bisa di akses oleh seluruh masyarakat di halaman resmi DPR https://www.dpr.go.id/tentang-dpr/alat-kelengkapan-dewan/1/prolegnas/detail/626

Baca Juga: Update Daftar Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Jaga Peluang

Fakta Mengejutkan di Balik Upload Draft

Dari draft tersebut ditemukan bahwa ketidaksesuaian dalam periode dokumen yang disahkan. Update terakhir tercantum tanggal 20 Maret 2025 (saat sidang paripurna dan demo di depan gedung DPR).

(Sumber: X/Hanif_AF)
  • Metadata dokumen menunjukkan file baru diunggah 23 Maret 2025, padahal sidang paripurna pengesahan terjadi 20 Maret.
  • Dokumen sebenarnya sudah selesai 19 Maret pukul 19.19 WIB, tapi sengaja ditahan.
  • Di laman DPR, tertulis "Terakhir Diupdate 20 Maret", padahal belum ada file yang diupload saat itu.

Pertanyaannya: Kenapa draft tidak dirilis sebelum sidang? Apa yang disembunyikan?

Kronologi Pengesahan RUU TNI yang Penuh Kontroversi

Berikut timeline penting yang perlu dicatat:

  • 18 Februari 2025: RUU TNI masuk Prolegnas Prioritas.
  • 10-11 Maret 2025: DPR gelar RDPU dengan purnawirawan ABRI dan Panglima TNI.
  • 14-15 Maret 2025: Rapat tertutup di Hotel Fairmont, aktivis diusir paksa.
  • 18 Maret 2025: DPR setujui pengesahan tingkat I.
  • 20 Maret 2025: Sidang paripurna, RUU TNI disahkan tanpa interupsi.
  • 23 Maret 2025: Draft baru diunggah ke website DPR.

Menurut Hanif Pola manipulasi terlihat jelas:

  1. Rapat tertutup tanpa partisipasi publik.
  2. Draft disembunyikan hingga setelah pengesahan.
  3. Narasi "hoaks" sengaja disebarkan untuk membungkam kritik.

Gaslighting Level Dewa: DPR vs Rakyat

Akun tersebut berpendapat bahwa Gaslighthing yang dilakukan DPR dimulai dari fakta bahwa, DPR tidak memperbarui draf RUU TNI secara berkala di situs resminya. Hal ini membuat banyak orang enggan menyebarluaskan draf yang ada benar atau salah karena khawatir dituduh menyebar hoaks.

Berita Terkait

News Update