POSKOTA.CO.ID – Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 kembali dilakukan di berbagai daerah.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Kabupaten Bekasi, di mana sebanyak 9.051 pegawai PPPK telah resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) mereka.
Momen ini menjadi kabar gembira bagi para tenaga honorer yang telah lama menantikan kepastian status mereka sebagai pegawai pemerintah.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya, dilansir dari kanal YouTube Abu Bakar.
Baca Juga: BKN Percepat Pengangkatan CPNS-PPPK 2024: Ini Jadwal Terbaru dan Cara Pantau NIP via Mola BKN

Seremoni Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan dengan khidmat dan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Bekasi.
Acara ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah daerah serius dalam menindaklanjuti pengangkatan pegawai PPPK sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain Kabupaten Bekasi, sebelumnya juga telah dilakukan penyerahan SK di Kota Waringin Barat.
Pemerintah daerah di berbagai wilayah terus berupaya mempercepat proses ini agar lebih banyak tenaga honorer yang mendapatkan kepastian hukum dan kesejahteraan sebagai PPPK.
Baca Juga: BKN Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024: Simak Jadwal TMT CPNS dan PPPK
Upaya Percepatan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi
Menariknya, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang mengajukan percepatan pengangkatan PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebelum adanya keputusan pembatalan.