POSKOTA.CO.ID – Pencairan tunjangan sertifikasi guru selalu menjadi topik yang dinantikan oleh para tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Untuk triwulan 1 tahun 2025, banyak guru bertanya-tanya kapan dana tersebut akan cair.
Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan tunjangan sertifikasi ini ditargetkan cair hingga 28 Maret 2025.
Namun, apakah semua guru akan menerimanya tepat waktu? Berikut penjelasan selengkapnya.
Baca Juga: Ini Nominalnya! Tunjangan Sertifikasi Guru ASN 2025 Tak Sesuai Perkiraan

Mengapa Batas Akhir Pencairan 28 Maret 2025?
Pemerintah telah menetapkan 28 Maret sebagai batas akhir pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 1.
Hal ini berkaitan dengan adanya libur nasional dalam rangka Idul Fitri yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Mengingat bank-bank yang menyalurkan dana juga mengikuti ketetapan pemerintah, pencairan kemungkinan besar akan dilakukan sebelum tanggal tersebut.
Namun, bagaimana jika hingga tanggal tersebut dana belum cair? Pemerintah memastikan bahwa pencairan tetap akan berlanjut ke bulan April 2025 bagi guru yang belum menerimanya.
Kendala dalam Penerbitan SKTP dan Pencairan Dana
Salah satu alasan utama mengapa tunjangan belum cair bagi sebagian guru adalah belum terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Berikut beberapa kendala yang sering terjadi:
- Verifikasi Data yang Memakan Waktu: Data penerima tunjangan harus diverifikasi secara menyeluruh, mulai dari pemenuhan jam mengajar hingga administrasi lainnya.
- Keterlambatan dari Pihak Bank: Beberapa bank penyalur masih mengalami kendala teknis dalam memproses pencairan dana.
- Kesalahan atau Ketidaksesuaian Data: Format data yang dikirim sering kali mengalami kesalahan teknis, seperti karakter yang hilang atau sistem error saat proses pemrosesan.
Baca Juga: Pensiunan PNS Bersiap! Gaji dan 3 Tunjangan Ini Akan Dicairkan 1 April 2025, Cek Besarannya
Penjelasan Resmi dari Info GTK
Menurut admin Info GTK, tidak ada niat pemerintah untuk memperlambat pencairan tunjangan.
Mereka menegaskan bahwa proses validasi data lebih berfokus pada kelengkapan administrasi, bukan hanya masalah rekening bank.
Selain itu, operator Info GTK meminta para guru untuk bersabar karena mereka bekerja maksimal untuk memastikan bahwa pencairan berjalan dengan lancar.
Pemerintah juga menjamin bahwa pembayaran dilakukan langsung dari kas negara ke rekening guru guna menghindari keterlambatan di tingkat daerah.
Tantangan dalam Proses Pencairan
Pemerintah harus menangani data dari sekitar 1,5 juta guru di lebih dari 500 kabupaten/kota, yang tentu bukan pekerjaan mudah. Berikut beberapa tantangan yang dihadapi:
- Koordinasi dengan lebih dari 100 bank yang memiliki aturan pencairan berbeda.
- Proses integrasi data yang sering kali mengalami kendala teknis.
- Kesesuaian data di setiap daerah yang membutuhkan waktu lebih lama untuk validasi.