POSKOTA.CO.ID - Sengketa tanah Mat Solar akhirnya telah menemukan titik terang seusai penantian selama bertahun-tahun sejak 2019.
Keluarga Mat Solar dan pihak keluarga Muhammad Idris akhirnya sepakat untuk berdamai dan uang rugi sengketa tanah Rp3,3 miliar di bagi rata.
Kesepakatan itu dicapai saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Rabu, 26 Maret 2025.
Idham Aulia selaku ahli waris dan anak kandung Mat Solar mengungkapkan rasa harunya ketika perjuangan sang ayah hingga akhir hayat telah selesai.
Baca Juga: Sidang Gugatan Mat Solar Ditunda, Hakim Minta Tetapkan Ahli Waris soal Ganti Rugi Tol Rp 3,3 M
"Pastinya terharu. Akhirnya yang saya dan ayah perjuangkan bisa selesai. Terharu karena keingat ucapan ayah mengenai kasu ini," kata Idham kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Rabu, 26 Maret 2025.
selama hidupnya, pemeran sitkom Bajaj Bajuri itu selalu menanyakan perkembangan terkait kasus sengketa tanah tersebut.
"Bagaimana berdiskusi, ayah terus menanyakan perkembangan kasus ini sebelum beliau dipanggiil Yang Maha Kuasa," katanya.
Meski saat ini kasus telah selesai, ia enggan membicarakan lebih lanjut dan detal soal rincian dana yang akan diterima oleh keluarga Mat Solar.
Baca Juga: Akhirnya Buka Suara, Jasa Marga Janji Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Diberikan sebelum Lebaran
Saat ini ia lebih berfokus telah berdamai dan bisa menyelesaikan permasalahan yang selama ini terus terjadi.