Solusi permasalahan rekening guru (Sumber: BBPMP Jatim)

Nasional

Solusi Permasalahan Rekening Guru dalam Info GTK Saat Terkendala Pencairan

Rabu 26 Mar 2025, 21:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan berupaya mengatasi permasalahan rekening guru yang bermasalah dalam sistem Info GTK, seperti rekening yang salah atau belum terdaftar, yang menyebabkan keterlambatan pencairan tunjangan.

Dalam webinar terbaru, operator Info GTK pusat menegaskan bahwa jika rekening sudah benar, guru tidak perlu melakukan reset. Namun, jika rekening yang tertera salah, guru harus memilih opsi “tidak” saat konfirmasi agar bisa diperbaiki.

Perubahan Status Verifikasi dan Pencairan

Sebelumnya, banyak guru mengalami kendala dengan kode 13 yang berarti “Menunggu Verifikasi Bank.” Kini, status tersebut berubah menjadi kode 16 atau “Menunggu Pengusulan oleh Dinas,” yang menandakan validasi telah selesai dan guru bisa mengajukan SKTP untuk pencairan tunjangan.

Bagi guru yang telah mendapatkan SKTP, pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 1 tahun 2025 sudah mulai dilakukan. Bahkan, beberapa guru menerima tiga pencairan sekaligus, yaitu:

Baca Juga: Cara Cek Status Tunjangan dan Sertifikasi Guru di Info GTK 2025, Apakah Dicairkan Bulan Ini? Simak Penjelasannya

Pencairan yang dilakukan sebelum Idul Fitri ini menjadi kabar baik bagi para guru agar dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang.

Daerah yang Telah Menerima Pencairan

Beberapa daerah yang telah menerima pencairan lebih awal antara lain:

Sementara itu, beberapa daerah lain masih dalam tahap pengusulan dan diharapkan segera menerima pencairan dalam waktu dekat.

Proses Transfer dan Verifikasi Data

Sejak 2010, tunjangan guru ditransfer dari Kementerian Keuangan ke rekening kas daerah sebelum diteruskan ke rekening masing-masing guru.

Baca Juga: Info GTK 2025 Ganti Domain, Ini Link dan Cara Cek Tunjangan Guru

Meskipun biasanya dilakukan setiap tiga bulan, beberapa daerah mengalami keterlambatan karena faktor administratif.

Pada tahun 2025, pemerintah mempercepat proses pencairan dengan transfer langsung ke rekening guru bagi ASN dan non-ASN.

Saat ini, 76.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN telah menerima tunjangan langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pencairan di bulan Maret ini dianggap sebagai bentuk apresiasi bagi para guru menjelang Idul Fitri, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dalam mendidik generasi bangsa.

Tags:
Tunjangan Hari RayaGaji bulan MaretTerkendala PencairanPerubahan Status Verifikasi dan Pencairan Info GTKrekening guruKementerian Pendidikan

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor