panduan lengkap cara memperbaiki data Dapodik, mengurus SKTP/SKTK, hingga solusi rekening bermasalah (Sumber: Istimewa)

Nasional

Simak Penyebab serta Cara Mengatasi Permasalahan pada Pencairan TPG, TKG, dan Insentif Guru

Rabu 26 Mar 2025, 11:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan insentif merupakan bentuk apresiasi pemerintah bagi para pendidik. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Namun, dalam praktiknya, banyak guru yang mengeluhkan kendala dalam proses pencairan dana tersebut. Mulai dari data yang tidak valid, surat keputusan yang tertunda, hingga masalah teknis seperti rekening tidak aktif. Hal ini tentu menimbulkan kecemasan dan kebingungan di kalangan pendidik.

Disini hadir untuk memberikan panduan lengkap mengatasi berbagai hambatan tersebut. Dengan memahami penyebab dan solusi yang tepat, diharapkan guru dapat segera menikmati hak mereka tanpa kendala yang berarti.

Baca Juga: Fakta-Fakta Penting Pencairan Tambahan 100 Persen TPG 2025, Simak Selengkapnya

Penyebab Tunjangan atau Insentif Tertunda

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), berikut adalah faktor-faktor utama yang menghambat pencairan tunjangan beserta penjelasannya:

Baca Juga: Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2025: Jadwal, Mekanisme Baru dan Langkah verifikasi

Langkah Mendapatkan SKTP, SKTK, dan SK Insentif

1. Cara Memperoleh SKTP (Tunjangan Profesi Guru)

Persyaratan:

Prosedur:

2. Cara Memperoleh SKTK (Tunjangan Khusus Guru)

Persyaratan:

Prosedur:

3. Cara Memperoleh SK Insentif

Persyaratan:

Prosedur:

Baca Juga: Penyaluran TPG 2025: Verifikasi Rekening sebelum 21 Maret, Begini Caranya

Solusi Jika Data Info GTK Tidak Valid

Jika data di Info GTK tidak valid, langkah pertama yang harus dilakukan adalah berkonsultasi dengan Operator Dapodik sekolah untuk memverifikasi data tersebut.

Selanjutnya, periksa kesesuaian data di Dapodik dengan dokumen asli, seperti ijazah atau surat keputusan. Setelah memastikan kebenaran data, lakukan sinkronisasi untuk memperbarui informasi. Terakhir, pastikan status di Info GTK menunjukkan "Terverifikasi dan Tervalidasi oleh Dinas" agar proses dapat dilanjutkan.

Prosedur Jika Rekening Bermasalah

Apabila terdapat masalah pada rekening, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memeriksa nomor rekening yang tertera di SKTP/SKTK/SK Insentif.

Jika ditemukan bahwa rekening tidak aktif atau bermasalah, segera laporkan kepada Operator Dinas Pendidikan setempat atau hubungi Call Center Kemdikbudristek (177) untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Dengan memahami langkah-langkah solutif di atas, diharapkan para guru dapat mengatasi kendala pencairan TPG, TKG, dan insentif dengan lebih mandiri. Pastikan untuk selalu memverifikasi kelengkapan dokumen dan keaktifan rekening secara berkala guna menghindari penundaan pembayaran.

Dimbau seluruh tenaga pendidik untuk aktif berkoordinasi dengan operator sekolah maupun dinas pendidikan setempat jika menemui kendala. Dengan kerja sama yang baik antara guru, sekolah, dan instansi terkait, proses pencairan tunjangan diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu.

Tags:
Solusi Jika Data Info GTK Tidak ValidCara Memperoleh SK InsentifCara Memperoleh SKTKCara Memperoleh SKTPTKGTunjangan Khusus GuruTunjangan Profesi GuruTPG

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor