Sempat Pulang ke Rumah, 2 Penusuk Sekuriti SMKN9 Cisoka Ditangkap di Bandung

Rabu 26 Mar 2025, 20:03 WIB
Ilustrasi penusukan. (Sumber: Pixabay/tookapic)

Ilustrasi penusukan. (Sumber: Pixabay/tookapic)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Cisoka menangkap dua anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan penusukan kepada sekuriti SMKN 9 Cisoka, Senin, 17 Maret 2025.

Berstatus buronan selama sepekan, kedua anggota LSM berinisial AK, 39 tahun, dan AL, 29 tahun, ditangkap di wilayah Bandung, Selasa, 25 Maret 2025, malam.

"Ditangkap tadi malam, 25 Maret 2025 di wilayah Bandung," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Rabu, 26 Maret 2025.

Baktiar menjelaskan, kedua pelaku sempat pulang ke rumah setelah melakukan pengeroyokan dan penusukan kepada sekuriti di salah satu sekolah kejuruan wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Aksi Penusukan Satpam di Tangerang, Ketua LSM Minta Maaf: Tak Menjalankan Tugas Sesuai SOP

"Keduanya buron selama satu pekan dengan cara berpindah-pindah tempat untuk mengelabui polisi," jelasnya.

Lanjut Baktiar, saat ini Penyidik Satreskrim Polresta Tangerang masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada keduanya.

"Sudah di Makopolresta Tangerang. Masih di periksa oleh penyidik untuk mengetahui modus kedua pelaku ini melakukan pengeroyokan hingga penusukan terhadap korban," pungkasnya.

Diketahui, aksi penganiayaan hingga penusukan tersebut bermula ketika kedua pelaku datang ke SMKN 9 Cisoka dan memaksa untuk bertemu dengan kepala sekolah, diduga untuk meminta THR.

Baca Juga: Pelaku Penusukan di Mal Thamrin City Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Namun, keduanya terlibat cekcok dengan sekuriti dan berakhir dengan salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menusukkannya kepada korban.

Berita Terkait

News Update