BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Selebgram Adelia Septa mendadak menghebohkan media sosial seusai mengunggah sejumlah bukti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya.
Melansir dari akun Instagram pribadinya @adeliasepta, Adelia mengunggah video saat dirinya mendapatkan kekerasan dari sang suami hingga sejumlah memar dan luka di sekujur tubuhnya.
"Ini dipiting doang, pernah dibanding banting. Pokoknya disiksa dari jam 5 sampai jam 9 malam baru bisa kabur," tulis keterangan Adelia yang dikutip Poskota pada Rabu, 26 Maret 2025.
Tak hanya itu, ia juga mengunggah video saat sang suami yang sedang menggendong anaknya nyaris memukul Adelia karena kesal telah dibangunkan dari tidurnya.
Mojang Jawa Barat 2019 asal Bandung itu rupanya telah mendapatkan kekerasan dari suaminya sejak 2023 silam.
"Banyak yg kaget krn selama ini keliatan ceria. alesannya ya karena aku punya anak," katanya.
Kini, Adel mendapatkan berbagai dukungan dari publik seusai diduga mengalami tindak kekerasan oleh suaminya sendiri.
Polisi Turun Tangan
Baca Juga: Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara Atas Kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila
Kapolresta Bandung, Komebs Aldi Subartono mengatakan saat kasus tersebut mencuat ke publik, pihaknya langsung menghubungi korban untuk melakukan penyelidikan.
"Untuk KDRT yang viral ini saya dapat informasi dari Instagram. Begitu dapat, saya coba kirim pesan kepada diduga korban," kata Aldi kepada wartawan.
Aldi mengatakan bahwa korban sempat melaporkan kejadian serupa pada 2023 silam. Namun, kedua belah pihak telah sepakat untuk damai hingga akhirnya kasus tidak dilanjutkan.
"Ternyata korabn pernah melapor pada 2023. Perkara tidak bisa dilanjutkan. Namun, hari ini korban ingin melanjutkan kembali, maka kita akan proses dengan tuntas," ucapnya.
Baca Juga: Update Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Polres Bogor Turunkan Penyidik Unggulan
Ia dan anggotanya melakukan proses pengumpulan sejumlah bukti, saksi dan lainnya agar bisa segera melakukan gelar perkara.
"Harapan saksi-saksi bisa segera hadir, alat bukti bisa segera dikumpulkan. Apabila sudah jelas, maka kita lakukan gelar perkara. Tidak menutup kemungkinan pelaku jadi tersangka," pungkasnya.