POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada Nomor Induk Kependudukan Induk (NIK) e-KTP milik kamu berhasil tervalidasi by system di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak terima saldo dana susulan Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 masuk melalui Bank Mandiri.
Akhirnya pemerintah berhasil melakukan penyaluran dana bansos kepada KPM yang NIK e-KTPnya telah tervalidasi by system di DTKS untuk tahap pertama 2025.
Dana bansos senilai Rp600.000 akan dicairkan secara bertahap di beberapa wilayah di Indonesia termasuk Ciamis melalui Bank Mandiri
Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, pencairan bantuan uang tambahan susulan BPNT tahap satu khusus diberikan kepada KPM validasi.
Tentunya hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan berhak terima dana BPNT tahap satu 2025.
Syarat Penerima BPNT Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima BPNT tahap satu 2025:
- Memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Baca Juga: Jika Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600 Ribu dari Bansos BPNT 2025, Segera Lakukan Ini
Bantuan Pangan Non Tunai
BPNT hanya diberikan khusus kepada masyarakat Indonesia yang kekurangan dari segi bahan pangan.
Dengan adanya bantuan ini, kebutuhan pangan penerima diharapkan dapat terpenuhi selama satu tahun.
Bagi penerima yang sudah mendapatkan pencairan dana, bisa langsung tarik uang dengan mendatangi ATM terdekat pilih sesuai jenis Rekening KKS yang dimiliki.