POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima saldo dana bansos KLJ 2025, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bantuan ini diperuntukkan bagi warga lanjut usia (lansia) yang berasal dari keluarga kurang mampu agar mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Lalu, bagaimana cara memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan tersebut? Simak panduan lengkapnya di bawah ini!
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dirancang untuk memberikan perlindungan sosial kepada warga lanjut usia di DKI Jakarta yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Melalui program ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya meningkatkan kesejahteraan lansia dengan memberikan bantuan tunai secara berkala.
Dana yang diterima diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup serta memastikan mereka bisa mengakses kebutuhan pokok dengan lebih mudah.
Tak hanya itu, KLJ juga menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan di masyarakat, khususnya para lansia yang membutuhkan uluran tangan.
Program ini menyasar warga berusia 60 tahun ke atas yang telah memenuhi kriteria tertentu dan terdaftar dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jumlah Penerima dan Tahapan Pencairan KLJ 2025
Menurut informasi yang dibagikan melalui akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta, penyaluran bantuan sosial tahap pertama tahun 2025 sudah dimulai sejak Senin, 24 Maret 2025.
Tercatat, total penerima bantuan sosial tahun ini mencapai 219.252 orang, yang terbagi menjadi tiga kelompok penerima bantuan, yaitu:
- Penerima KLJ: 171.010 orang.
- Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 20.890 orang.
- Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ): 27.352 orang.
Namun, untuk pencairan tahap pertama tahun 2025, jumlah penerima KLJ hanya sebanyak 117.784 orang, diikuti oleh 15.203 penerima KAJ dan 14.317 penerima KPDJ.
Bantuan tersebut langsung disalurkan melalui kartu masing-masing peserta, yang dapat digunakan untuk menarik dana di Bank DKI.
Baca Juga: Bansos KLJ 2025 Total Rp900.000 Tidak Cair ke ATM Bank DKI? Ternyata Ini Alasannya
Siapa Saja yang Berhak Menerima KLJ?
Sebelum mengecek status penerimaan, pastikan Anda memahami syarat penerima KLJ. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan beberapa kriteria yang wajib dipenuhi, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di DKI Jakarta.
- Memiliki NIK, KTP, dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.
- Berusia 60 tahun ke atas.
- Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SILADU).
- Memiliki kendala fisik atau psikologis yang menghambat aktivitas sehari-hari.
- Memiliki Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairan KLJ 2025
Bantuan sosial KLJ tahun 2025 akan diberikan dalam empat tahap dengan total bantuan sebesar Rp3.600.000 per tahun.
Lansia yang terdaftar akan menerima dana sebesar Rp300.000 setiap bulannya. Berikut rincian jadwal pencairannya:
Tahap 1: Januari – Maret 2025 (Rp900.000).
Tahap 2: April – Juni 2025 (Rp900.000).
Tahap 3: Juli – September 2025 (Rp900.000).
Tahap 4: Oktober – Desember 2025 (Rp900.000).
Jadwal pencairan ini masih menunggu pengumuman resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, sehingga sangat disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru dari sumber resmi.
Baca Juga: Cair Sekarang! Ini Cara Mudah Mencairkan Bantuan KLJ untuk Lansia Jakarta
Cara Cek Penerima Bansos KLJ 2025 Secara Online
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan KLJ 2025, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui dua metode:
1. Melalui Website SILADU
Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SILADU) menyediakan fitur pengecekan secara daring. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser di perangkat Anda, lalu kunjungi situs resmi siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP di kolom yang tersedia.
- Klik tombol "Cari Data" dan tunggu beberapa saat.
- Jika terdaftar, informasi tentang status penerimaan akan muncul.
2. Melalui Aplikasi JAKI
Selain melalui situs web, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. Berikut caranya:
- Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang terdaftar.
- Pilih menu “Bantuan Sosial”, lalu masukkan NIK KTP lansia yang ingin dicek.
- Klik tombol “Cek” dan informasi mengenai kepesertaan KLJ akan ditampilkan.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait tanggal cara cek NIK KTP penerima saldo dana bansos KLJ tahun 2025 beserta syarat dan cara memeriksa status penerimanya.