POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima saldo dana bansos KLJ 2025, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bantuan ini diperuntukkan bagi warga lanjut usia (lansia) yang berasal dari keluarga kurang mampu agar mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Lalu, bagaimana cara memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan tersebut? Simak panduan lengkapnya di bawah ini!
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dirancang untuk memberikan perlindungan sosial kepada warga lanjut usia di DKI Jakarta yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Melalui program ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya meningkatkan kesejahteraan lansia dengan memberikan bantuan tunai secara berkala.
Dana yang diterima diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup serta memastikan mereka bisa mengakses kebutuhan pokok dengan lebih mudah.
Tak hanya itu, KLJ juga menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan di masyarakat, khususnya para lansia yang membutuhkan uluran tangan.
Program ini menyasar warga berusia 60 tahun ke atas yang telah memenuhi kriteria tertentu dan terdaftar dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jumlah Penerima dan Tahapan Pencairan KLJ 2025
Menurut informasi yang dibagikan melalui akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta, penyaluran bantuan sosial tahap pertama tahun 2025 sudah dimulai sejak Senin, 24 Maret 2025.
Tercatat, total penerima bantuan sosial tahun ini mencapai 219.252 orang, yang terbagi menjadi tiga kelompok penerima bantuan, yaitu:
- Penerima KLJ: 171.010 orang.
- Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 20.890 orang.
- Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ): 27.352 orang.