POSKOTA.CO.ID - Sejumlah masyarakat tentu menantikan pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah di Tanah Air. Namun, patut diketahui bahwa tidak semua keluarga dapat menerima beragam subsidi yang tersedia.
Maka dari itu para hanya beberapa pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terpilih. Maka dapat disimpulkan bahwa Bansos tidak bisa sembarang diberikan kepada orang.
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Rabu, 26 November 2025, pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai 1 April 2025 mendatang.
Maka, data dari berbagai instansi negara yang membagaikan Bansos setiap tahunnya akan berpadu jadi satu mulai dari DTKS hingga P3KE.
Lantas, siapa saja yang namanya dapat masuk sebagsi penerima Bansos? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Apa Itu Bansos?

Mengutip kanal YouTube @creativeunik, Bansos adalah sesuatu yang merujuk pada program-program untuk memberikan bantuan kepada individu atau kelompok masyarakat, yang memiliki ekonomi rentan atau tidak mampu secara finansial dalam meraih kesejahteraannya.
Bantuan ini biasanya menyasar kepada anak yatim piatu, penyandang disabilitas, keluarga terkena bencana, keluarga dengan gaji di bawah UMR dan UMP atau tidak mampu.
Jenis bantuan yang tersedia di Indonesia adalah Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, Kartu Lansia Jakarta ( KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ, dan lain-lain yang dibagikan secara tunai atau berbentuk barang.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH 2025 Tahap 2 Disalurkan? Berikut Ini Jadwal dan Cara Mengeceknya
Ciri-ciri Keluarga Tidak Bisa Terima Bansos
Sejumlah orang tidak layak menerima Bansos pada tahap mendatang, meski periode sebelumnya menerima bansos dari pemerintah. Berikur ciri-ciri orang tersebut, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube CEK BANSOS:
1. Masuk Kategori Sudah Sejahtera
Pertama adalah keluarga yang sudah masuk kategori sudah sejahtera atau kaya. Sebab, prioritas Bansos adalah untuk keluarga yang benar-benar mengalami masalah perkonomian atau belum mampu.
“Bantuan sosial ini bukan untuk orang yang mampu untuk bersuara keseluruhan dari dulu sampai sekarang ini masih banyak orang-orang yang mampu akan tetapi masih bisa mendapatkan sosialnya,” kata pemilk kanal YouTube itu.
Melalui DTSEN, semua sistem lama diperbaiki sehingga pencairan tepat sasaran karena ada proses penggraduasian yang menyeleksi layak atau tidaknya suatu keluarga terima Bansos.
2. Tidak Mengajukan sebagai Penerima di Aplikasi Cek Bansos
Selanjutnya, bantuan tidak akan cair apabila anggota keluarga tidak mendaftar sebagai calon penerima subsidi di aplikasi Cek Bansos, padahal keluarganya masuk dalam kategori miskin atau tidak mampu.
“Jadi teman-teman kalau dirasa teman-teman memang layak untuk mendapatkan bantuan sosial nya, apalagi teman-teman ini seorang lansia atau misalkan disabilitas silakan mendaftarkan melalui aplikasi Cek Bansos,” kata dia.
3. Berpindah-pindah Tempat Tinggal
Selanjutnya, sebab suatu keluarga berpindah-pindah tempat tinggal, terutama denga rentang waktu cepat dalam satu tahunnya meski sudah mendaftarkan NIK KTP ke data penerima Bansos.
“Nanti setelah menggunakan.com, data akan diperbarui, akan terjadi setiap bulan bahkan akan dievaluasi per 3 bulan untuk penyesuaian alamat penerima bantuan sosial nya. Apakah ini akan sesuai dengan alamat yang didaftarkan atau tidak,” kata dia.
4. Bekerja sebagai TKI atau TKW
Kemudian, anggota keluarga bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) karena sudah pasti orang seperti itu memiliki paspor untuk berpergian ke luar negeri menjadi pekerja imigran.
“Walaupun dia sudah mendaftar akan tetapi di kemudian hari misalkan ada survei lanjutan ternyata dia sudah pergi ke luar negeri, maka ini akan sangat susah untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah,” kata dia.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait ciri-ciri keluarga tidak bisa terima Bansos, semoga bermanfaat.