Pencairan Dana Bansos Masih Berlanjut Jelang Lebaran, Cek Status Bantuan Anda di Cekbansos

Rabu 26 Mar 2025, 00:30 WIB
Cek status bantuan Anda di cekbansos. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Cek status bantuan Anda di cekbansos. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa penyaluran dana bantuan sosial (bansos) masih terus berjalan.

Program ini menjadi prioritas untuk meringankan beban masyarakat, terutama kelompok rentan, dalam memenuhi kebutuhan pokok selama bulan Ramadan dan menyambut Lebaran.

Bagi yang belum menerima atau ingin memastikan status bansos, pemerintah menyediakan layanan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terpilih Terima Pencairan Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 1 2025 di Salah Satu Bank Penyalur Ini, Cek Selengkapnya!

Pentingnya Bansos Saat Lebaran

Bantuan sosial memiliki peran krusial dalam membantu masyarakat menyiapkan kebutuhan Lebaran, seperti bahan makanan, pakaian baru, atau biaya transportasi mudik.

Kemensos menargetkan penyaluran bansos dapat terselesaikan tepat waktu agar penerima manfaat bisa menggunakan dana tersebut sesuai kebutuhan mendesak.

Cek Status Bansos Secara Mandiri

Untuk memastikan transparansi dan memudahkan masyarakat, Kemensos menyediakan website cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan mengakses situs ini, penerima bansos dapat mengecek status pencairan secara real-time menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pastikan data yang dimasukkan valid agar informasi yang diterima akurat. Jika status menunjukkan "dana sudah dicairkan", penerima bisa segera mengambilnya di channel yang telah ditentukan, seperti bank mitra atau loket pembayaran terdekat.

Proses pencairan bansos umumnya dilakukan secara bertahap, tergantung wilayah dan jenis bantuan. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal yang ditetapkan oleh pihak terkait.

Jika status bansos belum aktif atau terdapat kendala teknis, penerima bisa menghubungi dinas sosial setempat atau call center Kemensos untuk konfirmasi lebih lanjut.

Berita Terkait

News Update