Namun, beberapa waktu terakhir ini BPNT dapat disalurkan melalui jasa PT Pos Indoensia di kantor terdekat sesuai domisili.
Bantuan ini dapat digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli berbagai kebutuhan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, dan sebagainya.
Syarat Penerima BPNT
Berikut ini beberapa syarat penerima bansos BPNT 2025, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang punya e-KTP
- Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan di kantor kelurahan/desa setempat
- Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
- Data sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Sementara itu, pendaftaran dan pengecekan bansos dapat dilakukan secara online di Aplikasi Cek Bansos yang telah Anda unduh sebelumnya di Play Store.
Demikian informasi seputar syarat penerima bansos BPNT 2025 yang wajib dipenuhi masyarakat sebelum mendaftar. Semoga membantu.