POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Bantuan ini hadir dalam bentuk saldo non tunai yang dapat digunakan oleh setiap penerima manfaat untuk membeli berbagai kebutuhan sembako.
Untuk mendapatkan bansos BPNT, masyarakat harus memenuhi syarat terlebih dahulu. Setelah itu, mereka bisa mengajuka diri untuk mendaftar.
Lantas, apa saja syarat menerima bansos BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos)? Berikut informasi selengkapnya untuk Anda.
Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan Bansos Maret 2025! Pastikan Bantuan Anda Cair
Apa Itu BPNT?
BPNT atau yang kerap dikenal dengan bantuan sembako merupakan program dari pemerintah untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat miskin atau rentan.
Biasanya, penyaluran bantuan ini dilakukan secara bersamaan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam periode tertentu.
Berbeda dengan PKH yang diberikan kepada kategori khusus, BPNT disalurkan kepada siapa pun masyarakat yang serba kekurangan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Pemerintah menetapkan nominal bansos BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. Dalam pencairan per tiga bulan sekali, bantuan disalurkan sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH 2025 Tahap 2 Disalurkan? Berikut Ini Jadwal dan Cara Mengeceknya
Saldo tersebut akan masuk ke rekening dari beberapa bank penyalur, di antaranya BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI yang khusus untuk wilayah Aceh.