KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, massa aksi penolakan UU TNI di Karawang pada Selasa, 25 Maret 2025 bukan dari mahasiswa. Sebagaimana diketahui bahwa aksi ini berujung kisruh.
“Pada hari ini, Selasa, tanggal 25 Maret 2025, dimulai tadi jam 15.00 sore sampai tadi terakhir 19.30. Kita tidak bisa mengatakan itu mahasiswa,mitu kelompok kriminal,” kata AKBP Edwar saat ditemui wartawan, dikutip dari akun X @MasBRO_back pada Selasa, 26 Maret 2025.
Dia menilai, aksi yang diakhiri dengan kerusuhan di itu bukan cara kerja sekelompok mahasiswa, melainkan kelompok kriminal yang sengaja membuat kacau di Karawang.
“Yang jelas, mereka berasal dari beberapa kelompok. Bukan hanya satu kelompok, mengatasnamakan beberapa kelompok yang melaksanakan demo pada hari ini,” lanjutnya.
Baca Juga: Update Terbaru Demo Tolak UU TNI di Karawang, Massa Dibebaskan?
Edward mengaku, informasi soal demonstran tersebut sehari sebelum aksi digelar. Karena itu, pihak kepolisian mengusahakan mitigasi risiko.
“Ini sudah mengarah kepada kriminal karena mereka sudah melakukan pengrusakan,” ujar dia.
Beberapa Barang Bukti Diawankan Polres Karawang
Kemudian, dia menjelaskan bahwa dalam kerusuhan yang terjadi tersebut polisi sudah bekerja dengan baik untuk mengamankan situasi, namun massa aksi terus melakukan pengrusakan di Gedung DPRD Karawang.
“Banyak wartawan yang melihat bagaimana kami polsi persuasif, defense melakukan tindakan apresif. Tapi mereka tidak melakukan kerusakan di gedung DPRD Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa dari Karawang hingga Kupang Tolak Revisi UU TNI: Ini Langkah Mundur bagi Demokrasi
Selanjutnya, Edwar ,menyebutkan bahwa pihak kepolisian tidak hanya mengamankan massa aksi, namun beberapa barang bukti juga mulai dari alat pukul hingga senjata api (senpi).