Ini Nominalnya! Tunjangan Sertifikasi Guru ASN 2025 Tak Sesuai Perkiraan

Rabu 26 Mar 2025, 11:57 WIB
Besaran tunjangan sertifikasi guru ASN 2025 per golongan. Tetap jadi penopang ekonomi para pendidik! (Sumber: Pinterest)

Besaran tunjangan sertifikasi guru ASN 2025 per golongan. Tetap jadi penopang ekonomi para pendidik! (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Tunjangan sertifikasi sering disebut sebagai "tunjangan kesejahteraan" bagi guru ASN. Tidak heran, karena nominalnya yang cukup besar bahkan disebut-sebut setara dengan 3x gaji pokok.

Namun, bagaimana realitanya di tahun 2025? Apakah benar ada kenaikan seperti yang diharapkan? Simak penjelasannya!

Tunjangan Sertifikasi 2025: Naik atau Tetap?

Awal tahun 2025, beredar kabar bahwa Mendikbudristek akan menaikkan tunjangan sertifikasi guru ASN sebesar 1x gaji pokok.

Baca Juga: Simak Penyebab serta Cara Mengatasi Permasalahan pada Pencairan TPG, TKG, dan Insentif Guru

Banyak yang berharap, jika sebelumnya besaran tunjangan adalah 3x gaji pokok, maka tahun ini akan menjadi 4x gaji pokok.

Namun, harapan itu tidak terwujud. Nyatanya, besaran tunjangan sertifikasi tetap mengikuti aturan lama, yaitu:

Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru ASN 2025

  • Golongan I: Rp4.804.245 – Rp8.268.990
  • Golongan II: Rp6.224.400 – Rp11.757.960
  • Golongan III: Rp7.939.245 – Rp14.764.995
  • Golongan IV: Rp8.383.890 – Rp16.251.660

Tunjangan Sertifikasi PPPK

Bagi guru PPPK, besaran tunjangannya adalah:

  • Golongan I: Rp5.524.725
  • Golongan II: Rp6.033.165
  • Golongan III: Rp6.288.525
  • Golongan IV: Rp6.554.430
  • Golongan V: Rp7.157.775
  • Golongan VI: Rp7.816.980
  • Golongan VII: Rp8.147.580
  • Golongan VIII: Rp8.492.145
  • Golongan IX: Rp9.130.260

Catatan: Nominal di atas sudah dipotong pajak (5% untuk golongan I-III dan 15% untuk golongan IV).

Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2025 Lebih Cepat

Meski tidak ada kenaikan, kabar baiknya adalah pencairan tunjangan sertifikasi triwulan I 2025 dipercepat. Selain itu, proses pencairan kini sepenuhnya diambil alih oleh Kemenkeu, sehingga lebih efisien.

Baca Juga: PTUN Menangkan Rini Sartika, KPK Diminta Usut Permainan Anggaran di Pemkab Bandung Barat

Mengapa Tunjangan Sertifikasi Sangat Dinantikan?

Tunjangan ini menjadi penopang ekonomi bagi guru ASN, terutama yang mengajar di daerah dengan biaya hidup tinggi. Meski tidak ada tambahan 1x gaji pokok, tunjangan sertifikasi tetap menjadi salah satu insentif terbesar bagi para pendidik.

Berita Terkait

News Update