POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kemensos telah resmi memulai pencairan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Masyarakat Miskin Ekstrem.
Penyaluran dana bansos ini akan berlangsung hingga 27 Maret 2025, menyisakan waktu satu hari sebelum cuti bersama Lebaran dimulai pada 28 Maret mendatang.
Langkah ini diambil untuk memastikan dana bantuan dapat segera dimanfaatkan penerima guna mempersiapkan kebutuhan hari raya.
Baca Juga: 4 Bansos Masih Cair Bertahap hingga Jelang Lebaran 2025, Ada Bantuan yang Anda Tunggu?
Menteri Sosial menyatakan bahwa pencairan kali ini menjadi prioritas guna meringankan beban masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Pemerintah juga mengingatkan penerima bansos untuk segera mengecek saldo di rekening masing-masing.
5 Info Penting Pencairan Bansos 2025
- Batas Waktu Pencairan Hingga 27 Maret
Pemerintah menegaskan bahwa pencairan bansos PKH, BPNT, dan BLT harus selesai sebelum libur Lebaran. Hal ini dilakukan agar dana dapat dimanfaatkan penerima untuk memenuhi kebutuhan hari raya.
- PKH Tahap Pertama untuk KPM Terverifikasi
Bantuan PKH tahap pertama tahun 2025 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lolos verifikasi pada November-Desember 2024. Besaran bantuan berkisar antara Rp225.000 hingga Rp600.000, tergantung komponen yang diterima.
- BPNT Tahap Pertama Mulai Disalurkan
KPM melaporkan penerimaan BPNT sebesar Rp600.000 untuk periode Januari-Maret 2025 melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Namun, pencairan masih berjalan bertahap, dan belum semua penerima mendapatkan dana tersebut.
- Program Indonesia Pintar (PIP) Juga Dicairkan
Pemerintah turut menyalurkan PIP untuk siswa di jenjang tertentu, seperti kelas 1, 7, 10, dan kelas akhir (6, 9, 12). Besarannya bervariasi:
- SD: Rp225.000
- SMP: Rp375.000
- SMA/sederajat: Rp900.000
- Aturan Baru Kemensos: Maksimal 5 Tahun Bantuan
Kementerian Sosial (Kemensos) memberlakukan kebijakan baru yang membatasi pemberian bansos maksimal 5 tahun. Lansia, disabilitas berat, ibu hamil, dan balita tetap mendapat bantuan lebih dari 5 tahun, sementara KPM usia produktif akan dialihkan ke program pemberdayaan ekonomi.
Masyarakat diharapkan memantau informasi resmi dari Kemensos untuk memastikan kelayakan penerimaan bansos. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran dan mendorong kemandirian ekonomi.
Baca Juga: Simak Caranya! Begini Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025 Menggunakan NIK e-KTP Anda
Cek Status Pencairan Bansos 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Baca Juga: Bansos KLJ 2025 Total Rp900.000 Tidak Cair ke ATM Bank DKI? Ternyata Ini Alasannya
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan berbagai pencairan yang masih berlangsung dan kebijakan baru yang akan diterapkan, masyarakat diharapkan untuk tetap memantau informasi resmi dari pemerintah dan memastikan data mereka tetap terdaftar dalam sistem.
Dengan pencairan bansos ini, diharapkan keluarga penerima dapat memenuhi kebutuhan dasar dan pendidikan menjelang Lebaran 2025.