POSKOTA.CO.ID – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, jutaan pemudik diprediksi akan menggunakan kendaraan pribadi untuk pulang ke kampung halaman.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kesiapan kartu e-toll, karena banyak kasus di mana kartu tidak dapat digunakan akibat masa berlaku yang telah habis atau chip yang rusak.
Jika tidak dipersiapkan dengan baik, hal ini bisa menyebabkan antrean panjang di gerbang tol dan menghambat perjalanan.
Baca Juga: Praktis! Cara Top Up e-Toll Lewat Hp, Mudik Lebaran 2025 Lancar dan Tenang
Mengapa Kartu E-Toll Bisa Kadaluarsa?
Kartu e-toll yang digunakan untuk pembayaran tol secara elektronik memiliki masa berlaku tertentu. Beberapa alasan utama kartu bisa kadaluarsa antara lain:
Masa Berlaku yang Terbatas – Setiap kartu e-toll memiliki periode penggunaan yang ditentukan oleh bank penerbit, biasanya sekitar 5–10 tahun. Setelah melewati masa ini, kartu tidak dapat digunakan lagi.
Tidak Digunakan dalam Waktu Lama – Jika kartu e-toll tidak dipakai dalam jangka waktu tertentu, sistem bisa menonaktifkannya secara otomatis, terutama jika tidak ada transaksi dalam 12 bulan terakhir.
Kerusakan pada Chip atau Kartu – Goresan, kelembaban, atau paparan panas berlebih dapat merusak chip, menyebabkan kartu tidak terbaca oleh mesin tol.
Pergantian Sistem atau Kebijakan Baru – Terkadang, penerbit kartu menerapkan kebijakan baru atau meningkatkan sistem pembayaran tol, sehingga kartu lama perlu diganti dengan versi terbaru.
Baca Juga: Cara Isi Saldo e-Toll di Mobile Banking BCA lewat HP untuk Persiapan Mudik Lebaran
Ancaman Gangguan di Arus Mudik 2025
Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya, antrean panjang di gerbang tol sering kali terjadi akibat pengguna yang tidak siap dengan saldo atau kartu e-toll yang bermasalah.