CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Harga cabai di pasar tradisional Kota Cimahi terus mengalami kenaikan. Lonjakan harga telah terjadi dalam sepekan ke belakang.
Hingga menjelang Lebaran, harga cabai mencapai Rp120 ribu per kilo gramnya. Untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di sejumlah Pasar Tradisional, Pemerintah Kota Cimahi melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Sidak tersebut pertama dilakukan di Pasar Atas Bar, Rabu 26 Maret 2025. Dalam kesempatan itu, Walikota Cimahi yang memimpin sidak tersebut langsung menuju ke sejumlah kios atau jongko para pedagang yang ada di Pasar Atas Baru.
Ia menanyakan harga sejumlah komoditas hingga stok ketersediaan bahan pokok lainnya. Dari hasil pemantauan, sebagian besar harga kebutuhan pokok masih stabil.
Baca Juga: Pantau Harga Sembako, Wali Kota Bekasi Telusuri Pasar Jatiasih dan Naga Pekayon
Namun, harga cabai merah tanjung dan cabai rawit (cengek) mengalami kenaikan drastis.
"Harga cabai merah, naik di angka tertinggi Rp110-120 ribu per kilo gram. Sebelumnya, Rp60 ribu," kata Ngatiyana.
Sementara itu, harga daging sapi masih terpantau stabil di kisaran Rp130 ribu per kilogram.
Untuk harga beras, baik premium maupun medium, masih bertahan di angka Rp13 ribu hingga Rp15 ribu per kilogram dengan stok yang mencukupi. Sedangkan harga minyak goreng masih terpantau stabil.
"Tentu harapannya jangan sampai ada kenaikan harga lagi menjelang lebaran," ujarnya.