Ilustrasi wartawan. (Sumber: Needpix)

Nasional

Dugaan Oknum Anggota TNI AL Hilangkan Nyawa Wartawati Juwita, Inilah Data Kekerasan terhadap Jurnalis di Indonesia

Rabu 26 Mar 2025, 22:21 WIB

POSKOTA.CO.ID – Kasus meninggalnya seorang wartawati muda bernama Juwita di Banjarbaru saat ini sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Awalnya dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal, fakta-fakta terbaru mengungkapkan bahwa Juwita menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota aktif TNI Angkatan Laut.

Informasi resmi dari Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, mengkonfirmasi bahwa pelaku berinisial J memiliki pangkat Kelasi I dan telah bertugas selama empat tahun di TNI AL.

“Benar terjadi pembunuhan. Pelakunya adalah oknum TNI AL berinisial J. Saat ini, kasusnya sedang dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ronald pada Rabu, 26 Maret 2025, seperti dikutip newsway.co.id.

Baca Juga: OPM Siap Bertanggungjawab Atas Pembunuhan Guru di Yahukimo Papua

Hingga kini, motif pembunuhan Juwita masih menjadi tanda tanya besar. Pihak TNI AL menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban, seraya berjanji akan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku apabila terbukti bersalah.

Terdapat beberapa kejanggalan yang semakin menguatkan dugaan bahwa kematian Juwita bukanlah kecelakaan.

Luka di dagu serta lebam pada punggung dan leher menimbulkan pertanyaan besar. Selain itu, dompet dan ponsel Juwita hilang, meskipun motor miliknya ditemukan di lokasi kejadian.

Juwita ditemukan tewas di tepi jalan menuju Desa Kiram, Banjar, dalam kondisi masih mengenakan helm pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Baca Juga: Kronologis Aksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora, Tersangka Pura-Pura Jadi Dukun

Data Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Indonesia

Kasus kekerasan terhadap jurnalis ini tentu bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia.

Berdasarkan laporan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sebanyak 89 kasus serangan terhadap jurnalis dan media telah tercatat pada tahun 2023, mencakup bentuk kekerasan fisik, teror, serangan digital, kriminalisasi, hingga kekerasan seksual.

"Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendokumentasikan 89 kasus serangan terhadap jurnalis dan media sepanjang 2023. Jumlah ini menjadi yang tertinggi dalam 10 tahun atau sejak 2014, menjadi alarm bahaya bagi masa depan kebebasan pers di Indonesia," tulis AJI di situs resminya dalam laporan bertajuk "89 Kasus Serangan terhadap Pers Indonesia pada 2023, Tertinggi Dalam Satu Dekade".

Sebagian besar kasus kekerasan terhadap jurnalis terkait peliputan isu-isu penting seperti akuntabilitas dan korupsi (33 kasus), isu sosial dan kriminalitas (25 kasus), serta konflik lingkungan dan agraria (14 kasus).

Baca Juga: Ritual Pengganda Uang Dibalik Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

"Laporan AJI juga menunjukkan, sebagian besar kasus kekerasan tersebut pelakunya adalah aktor negara sebanyak 36 kasus, aktor non-negara 29 kasus dan tidak teridentifikasi 24 kasus. Juga terdapat lima narasumber yang menjadi target kriminalisasi menggunakan UU ITE, KUHP dan gugatan perdata," lanjut AJI.

Tags:
AJIJuwita jurnaliskekerasan

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor