POSKOTA.CO.ID - Aksi unjuk rasa menolak RUU TNI disahkan kembali terjadi di Karawang pada Selasa, 25 Maret 2025. Sayangnya, aksi tersebut berujung ricuh.
Penolakan RUU TNI yang terjadi di Karawang tepatnya di depan Gedung DPRD Kabupaten Karawang berakhir dengan kerusuhan.
Ratusan demonstran memenuhi tempat kejadian guna menyuarakan hal yang sama yakni penolakan atas disahkannya Revisi Undang-Undang TNI.
UU TNI yang telah resmi sah ini dinilai menjadikan para TNI mempunyai kewenangan militer dalam pertahanan sipil.
Demo menolak UU TNI sudah terjadi di berbagai daerah, salah satunya Karawang. Sejalan dengan itu, aksi yang awalnya berjalan damai tersebut berakhir ricuh karena ketidakhadiran anggota DPRD menanggapi masyarakat.
Melansir akun media sosial X @barengwarga, pemicu lain kerusuhan adalah ketika para aparat kepolisian mengalihkan ambulance ke arah polres.
Di mana seharusnya ambulance pergi ke rumah sakit, polisi justru mengarahkan agar datang ke polres setempat.
Aksi tak terduga polisi tersebut lantas membuat masyarakat serta warganet yang memantau dari media sosial geram.
“Ambulance dijebak untuk diarahkan ke Polres oleh polisi dengan intimidasi. Isi dalam ambulance berisi 4 perempuan, 3 tim medis, dan 1 supir ambulance,” cuit akun @barengwarga dikutip pada Rabu, 26 Maret 2025.
Tidak hanya itu, keterangan pun disampaikan oleh akun X @humaniesproject yang menjelaskan awal mula terjadinya penahanan ambulance oleh polisi.
“Kejadian bermula ketika seorang korban yang mengalami sesak napas dibawa ke dalam ambulance untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun setelah korban memasuki ambulance, aparat ikut masuk ke dalam ambulance dan mengancam untuk mengubah rute menuju polres sementara ambulance kami tidak ditahan,” tulis akun @humaniesproject.
Petugas ambulance yang bertugas pun diketahui mendapatkan ancaman dan dipaksa agar membawa ambulance tersebut ke arah polres, alih-alih rumah sakit.
“Kami mengecam keras tindakan ini dan menegaskan bahwa ambulance harus digunakan murni untuk kepentingan medis dan kemanusiaan, bukan untuk kepentingan lain yang merugikan mereka yang membutuhkan pertolongan,” sambung @humaniesproject dalam keterangan yang ia bagikan.
Beberapa foto yang dilampirkan pun menjadi bukti bahwa terjadinya penahanan ambulance yang kemudian diarahkan ke polres benar adanya.