POSKOTA.CO.ID - Aksi unjuk rasa menolak RUU TNI disahkan kembali terjadi di Karawang pada Selasa, 25 Maret 2025. Sayangnya, aksi tersebut berujung ricuh.
Penolakan RUU TNI yang terjadi di Karawang tepatnya di depan Gedung DPRD Kabupaten Karawang berakhir dengan kerusuhan.
Ratusan demonstran memenuhi tempat kejadian guna menyuarakan hal yang sama yakni penolakan atas disahkannya Revisi Undang-Undang TNI.
UU TNI yang telah resmi sah ini dinilai menjadikan para TNI mempunyai kewenangan militer dalam pertahanan sipil.
Demo menolak UU TNI sudah terjadi di berbagai daerah, salah satunya Karawang. Sejalan dengan itu, aksi yang awalnya berjalan damai tersebut berakhir ricuh karena ketidakhadiran anggota DPRD menanggapi masyarakat.
Melansir akun media sosial X @barengwarga, pemicu lain kerusuhan adalah ketika para aparat kepolisian mengalihkan ambulance ke arah polres.
Di mana seharusnya ambulance pergi ke rumah sakit, polisi justru mengarahkan agar datang ke polres setempat.
Aksi tak terduga polisi tersebut lantas membuat masyarakat serta warganet yang memantau dari media sosial geram.
“Ambulance dijebak untuk diarahkan ke Polres oleh polisi dengan intimidasi. Isi dalam ambulance berisi 4 perempuan, 3 tim medis, dan 1 supir ambulance,” cuit akun @barengwarga dikutip pada Rabu, 26 Maret 2025.