POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kategori lansia dan penyandang disabilitas cair Rp600.000 pada Maret 2025.
Bansos PKH merupakan bantuan bersyarat yang disalurkan secara tunai kepada masyarakat miskin dan rentan untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.
Masyarakat miskin yang layak menerima bansos PKH ini adalah yang termasuk ke dalam kategori ibu hamil, balita 0-6 tahun, lansia 60 tahun ke atas, disabilitas berat, dan anak sekolah.
Pada Maret 2025 ini pencairan bansos PKH terus disalurkan khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang pada Februari lalu belum menerima bantuan.
Melansir dari akun YouTube Arfan Saputra Channel, bahwa sejumlah KPM sudah banyak yang melaporkan pencairan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
"Bagi KPM yang belum menerima pancairan tahap 1 pada awal Februari 2025, silakan periksa," ungkapnya.
Bansos PKH 2025
Penyaluran bansos PKH pada tahun 2025 ini dibagi menjadi 4 tahapan yang disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Selain bansos caor Rp600.000 untuk lansia dan disabilitas, berikut ini adalah rincian dana bansos untuk setiap KPM:
- Kategori Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak Sekolah Dasar (SD):Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
Adapun untuk mengecek apakah NIK KTP atas nama Anda merupakan penerima bansos PKH, Anda bisa cek dengan langkah-langkah berikut ini:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi
- Klik “Cari Data” dan hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat