Ajukan Pinjaman di Adakami yang Legal dan Diawasi OJK, Simak Caranya

Rabu 26 Mar 2025, 04:17 WIB
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

POSKOTA.CO.ID - Mencari pinjaman online yang legal dan aman tidak boleh sembarangan. Banyak platform menawarkan kemudahan, tapi tidak semuanya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satu yang terpercaya adalah Adakami. Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda memahami cara memilih platform yang aman dan legal.

OJK mengawasi setiap lembaga keuangan untuk memastikan transparansi dan perlindungan konsumen.

Baca Juga: Cara Ajukan Kredit Pinjaman di Adira Finance

Pinjaman online legal biasanya memiliki suku bunga yang wajar, tidak ada praktik penagihan kasar, dan data peminjam terjaga.

Adakami termasuk salah satu platform yang diawasi OJK, sehingga lebih terjamin keamanannya.

Cara Mengajukan Pinjaman Online di Adakami

  1. Pertama, pastikan Anda memenuhi syarat seperti usia minimal 21 tahun, memiliki KTP, dan penghasilan tetap.
  2. Kemudian, unduh aplikasi Adakami melalui situs resmi atau Google Play Store. Isi data diri dengan benar, lalu tunggu verifikasi.
  3. Proses persetujuan biasanya cepat, dan dana bisa cair dalam waktu singkat.

Jangan tergiur dengan tawaran pinjaman online tanpa izin OJK. Cek legalitasnya di situs resmi OJK atau laman fintech bersangkutan.

Platform ilegal sering kali memberlakukan bunga tinggi, penagihan tidak sopan, bahkan penyalahgunaan data.

Baca Juga: Pinjaman DANA Instan di Era Digital, Cek Cara Lengkapnya di Sini!

Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Tips Aman Pinjam Online

Selalu baca syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman. Hitung kemampuan bayar agar tidak terjebak utang.

BI Checking Anda juga dapat terpengaruh jika gagal membayar tunggakan di pinjaman online, hal ini tentu mempengaruhi skor keuangan Anda di bank untuk ajukan pinjaman KPR atau kartu kredit.

Berita Terkait

News Update