3. Waktu Makruh
Kategori ketiga adalah waktu makruh, yaitu setelah shalat Idul Fitri tetapi sebelum matahari terbenam pada hari raya.
Baca Juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025? Ini Cara Bayar Online Lewat Baznas
4. Waktu Haram
Kategori terakhir adalah waktu haram, yaitu setelah matahari terbenam di hari raya, maka zakat fitrah hanya dianggap sebagai sedekah.
Adapun niat yang harus dibacakan ketika membayarkan zakat untuk diri sendiri adalah sebagai berikut.
Niat Zakat untuk Diri Sendiri
Baca Juga: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online Lewat BAZNAS
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”