Wajib Tahu! Ini Waktu Pembayaran dan Niat Zakat Fitrah

Selasa 25 Mar 2025, 22:28 WIB
Ilustrasi zakat fitrah. (Sumber: Canva)

Ilustrasi zakat fitrah. (Sumber: Canva)

3. Waktu Makruh

Kategori ketiga adalah waktu makruh, yaitu setelah shalat Idul Fitri tetapi sebelum matahari terbenam pada hari raya.

Baca Juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025? Ini Cara Bayar Online Lewat Baznas

4. Waktu Haram

Kategori terakhir adalah waktu haram, yaitu setelah matahari terbenam di hari raya, maka zakat fitrah hanya dianggap sebagai sedekah.

Adapun niat yang harus dibacakan ketika membayarkan zakat untuk diri sendiri adalah sebagai berikut.

Niat Zakat untuk Diri Sendiri

Baca Juga: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online Lewat BAZNAS

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Berita Terkait

News Update